Polsek Rundeng Polres Subulussalam Mediasi Damai Terduga Pelaku Pembobolan Sekolah SD

Imran Cibro

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:16 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam – Polsek Rundeng Polres Subulussalam menggelar mediasi perdamaian terhadap pelaku pembobolan di Sekolah SD Negeri KM 5 Desa Teladan Baru Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, Jumat, 21 Juni 2024.

Dari laporan saksi mata guru sekolah tersebut, ada 5 orang terduga pelaku yang dilakukan oleh anak anak di bawah umur, dengan motif kenakalan remaja dan masing-masing pernah bersekolah di SD Negeri KM 5.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kapolsek Rundeng Iptu Fajar Harapan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam kejadian ini pelaku hanya bermain diruangan UKS (unit kesehatan sekolah) dengan mengacak acak ruangan tanpa ada mengambil barang barang berharga milik sekolah.

“Para terduga pelaku secara bersama sama datang ke SD Negeri KM 5 dengan melakukan pembobolan melalui jendela belakang ruangan dan masuk ke ruangan UKS (unit kesehatan sekolah) dan bermain main didalam ruangan dengan melakukan coretan coretan dinding,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya dalam penyelesaiannya dilakukan perdamaian dan kesepakatan oleh kepala sekolah SD Negeri KM 5 bersama orang tua dan terduga pelaku serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Personel Polsek Rundeng juga memberikan imbauan, nasehat dan pandangan terhadap terduga pelaku bahwa perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang dilarang dan tidak dibenarkan.[•]

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:23 WIB

SEMMI Aceh Selatan Tuntut Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan Dayah, Tuding Fitnah Ustadz MUQ

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Berita Terbaru