Polsek Lawe Sigala-gala Tangkap Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bawah Bantal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:18 WIB

50867 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara kembali menunjukkan hasil. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, ditangkap aparat Polsek Lawe Sigala-gala pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di rumah pelaku, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi sabu di lingkungan tersebut.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa L kerap terlihat melakukan transaksi mencurigakan di depan rumahnya. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dengan didampingi Kepala Desa Sebungke, petugas bergerak menuju rumah L untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun saat proses berlangsung dan pendekatan dilakukan secara humanis, pelaku akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu disembunyikan di bawah bantal ruang tamu. Dari lokasi itu, petugas menemukan dua bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat bruto 2,29 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu dompet kecil warna ungu, satu buah gunting, selembar kertas kecil berwarna biru, satu buah pipet sendok takar sabu, empat belas lembar plastik bening kosong, serta dua buah mancis. Seluruh barang bukti tersebut diamankan di lokasi kejadian.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat hukum sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi. (*)

Berita Terkait

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru