Polsek Lawe Sigala-gala Tangkap Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bawah Bantal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:18 WIB

50877 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara kembali menunjukkan hasil. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, ditangkap aparat Polsek Lawe Sigala-gala pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di rumah pelaku, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi sabu di lingkungan tersebut.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa L kerap terlihat melakukan transaksi mencurigakan di depan rumahnya. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Dengan didampingi Kepala Desa Sebungke, petugas bergerak menuju rumah L untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun saat proses berlangsung dan pendekatan dilakukan secara humanis, pelaku akhirnya mengakui bahwa narkotika jenis sabu disembunyikan di bawah bantal ruang tamu. Dari lokasi itu, petugas menemukan dua bungkus sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat bruto 2,29 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu dompet kecil warna ungu, satu buah gunting, selembar kertas kecil berwarna biru, satu buah pipet sendok takar sabu, empat belas lembar plastik bening kosong, serta dua buah mancis. Seluruh barang bukti tersebut diamankan di lokasi kejadian.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat hukum sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi. (*)

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial
Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan
Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru