Polsek Kuala Simpang Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pencurian Di Sebuah Toko Audio

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:08 WIB

502,080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG – Polda Aceh, Unit Reskrim Polsek Kuala Simpang berhasil meringkus dua pelaku pencurian ST (41) Warga Dusun I Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis dan BD (28) warga Desa Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang. (04/08/2024)

Kedua pelaku melakukan aksinya disebuah Toko audio pada 29 Juli 2024 yang lalu dan berhasil menggasak sejumlah uang dan satu unit Handphone.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kapolsek Kuala Simpang IPTU Syafrizal, S.H menjelaskan ” kami menerima laporan dari seorang warga yang melaporkan bahwasanya telah terjadi pencurian di rumah toko miliknya yang berada di Jln. Iskandar Muda Dusun Karya Desa Kota Kuala Simpang Kecamataj Kota Kuala simpang Kabupaten Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menambahkan, Dari keterangan korban, sekira pukul 07.00 wib korban akan mengantarkan anaknya untuk pergi sekolah, namun saat melewati meja kasir, korban melihat laci dalam keadaan terbuka dan melihat uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,- yang berada didalam laci tersebut sudah tidak ada lagi.Selain uang tunai, korban juga kehilangan satu buah handphone merk xiomi tipe note 4X yang juga berada di dalam laci tersebut dan akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kepihak kepolisian sektor Kuala Simpang.” Jelas Kapolsek

Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kuala Simpang melakukan oleh TKP dan pengecekan Cctv dan mendapatkan petunjuk, bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 03.00 wib dini hari dan pelaku berhasil masuk dengan merusak pintu belakang toko.

Dari bukti bukti yang didapatkan di TKP dan melalui rekaman Cctv, Unit Reskrim Polsek Kuala Simpang berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial ST (41) dan BD (28) dengan barang bukti berupa satu buah Lingis, satu buah kain sarung dan satu buah tas ransel yang digunakan dalam melakukan aksinya.” Tambah IPTU Syafrizal

“Saat ini Kedua pelaku sudah diamankan di mapolsek Kuala Simpang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.’ jelas Kapolsek Kuala Simpang.

{Red}

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Kembali Hadir di Kabupaten Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang melalui Program Bea Cukai Peduli
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Bea Cukai Langsa Hadir Hingga Pelosok, Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Aceh Tamiang
Satpol PP Provinsi Riau Pulihkan Lingkungan SMKN 1 Karang Baru Aceh Tamiang, Sekolah Kembali Aktif Pasca Banjir
Dokter Perempuan dan Relawan Pria Digerebek Warga di Rumah Dinas Puskesmas Aceh Tamiang
Relawan Sukma Bangsa dan Fisipol UGM Mengajar di Pengungsian Aceh
Pascabencana, ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB