Polsek Babul Makmur Dan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 21:06 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Babul Makmur berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Sejahtera Baru, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara. Pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB

Kanit Intel Polsek Babul Makmur yang pertama kali menerima laporan segera melaporkan temuan tersebut kepada Kapolsek Babul Makmur. Bersama Kanit Intel dan personel lainnya, Kapolsek langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang laki-laki yang tengah duduk di ruang dapur. Saat dilakukan penggeledahan di hadapan keduanya, ditemukan 15 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan disimpan dalam bungkus rokok merek Sampoerna kecil. Kedua pelaku tersebut mengaku bernama KT (53), warga Desa Sejahtera, dan AJ (16), warga Desa Desky Jaya, Kecamatan Babul Makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Babul Makmur untuk proses lebih lanjut. Sekitar pukul 14.30 WIB, Kapolsek Babul Makmur menyerahkan kedua pelaku kepada anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Setelah diinterogasi, KT dan AJ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial S, warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Makmur. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan S (28) di desanya. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 bungkus sabu dalam plastik klip putih bening dengan berat brutto 3,43 gram, 1 bungkus sabu dengan berat brutto 0,97 gram, Uang tunai sebesar Rp 2.195.000, 1 unit handphone merek Vivo warna ungu, 1 unit handphone merek Oppo warna biru, 1 buah plastik klip besar, 3 bal plastik, 2 plastik klip ukuran sedang, 1 timbangan elektrik merek Camry dan 1 bungkus rokok merek Sampoerna

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Red)

Berita Terkait

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh
Bupati Aceh Tenggara Lepas 145 Mahasiswa KKN dengan Semangat Bangkit Pasca Bencana
Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB