Polres Subulussalam Berhasil Lakukan Penangkapan Dua Pelaku Judi Online

Imran Cibro

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 20:05 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam berhasil mengamankan dua pelaku judi online jenis roulatte pada hari Jumat, 21 Juni 2024.

Kedua pelaku Maisir berhasil diamankan Tim reserse mobile Satreskrim Polres Subulussalam dari dua tempat yang berbeda di Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi judi online yang terjadi di wilayah hukum Polres Subulussalam.

Kedua pelaku berinisial D (31) tahun Warga Desa Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat dan RS (23) tahun Warga Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat.

Kepala Kepolisian Resor Subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Yhogi Hadi Setiawan dalam keterangannya menyebutkan bahwa, dari hasil penyelidikan pelaku RS ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Gunung Bakti sedang bermain atau memasang nomor dari pelanggan nya.

“Selanjutnya Petugas melakukan pengembangan, dari hasil interogasi RS mengaku hanya berperan sebagai orang lapangan yang menjalankan aksi judi online.
RS mengaku mempunyai Bos / Toke berinisial (D) yang memfasilitasi aksinya tersebut dengan memberikan Handphone genggam beserta akun akses judi online jenis roulatte,” ujar Kapolres, Minggu, 23 Juni 2024.

Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan terhadap (D) yang sedang berada di rumah orangtuanya di Desa Gunung Bakti.
Pengakuan kedua pelaku, hasil yang diperoleh dari judi online yang mereka jalani. Akan dibagi dua dari setiap keuntungan yang didapat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku merupakan dua unit handphone genggam dan akun judi online jenis roulatte dengan ID dan Saldo sebesar Rp 870.078.[•]

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:23 WIB

SEMMI Aceh Selatan Tuntut Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan Dayah, Tuding Fitnah Ustadz MUQ

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Berita Terbaru