Polres Sabang Berhasil Menggagalkan Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 18:07 WIB

50678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Satuan Narkoba Polres Sabang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang mencoba menguasai atau memiliki narkotika jenis Sabu. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut, Jum’at (27/10/2023).

Sat Narkoba Polres Sabang berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang tersangka
MR Alias D 32 Thn yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu. Penangkapan tersebut berlangsung tanpa insiden dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Narkoba Ipda Muhammad Riza, SH, menyampaikan, “Kami sangat bersyukur atas keberhasilan ini. Tindakan tegas terhadap peredaran narkotika adalah prioritas kami, dan kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat Sabang dari bahaya narkotika.”

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, 10 (sepuluh) bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening dengan berat 3,50 (tiga koma lima puluh) gram. Tersangka akan segera dihadapkan ke proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi yang berguna dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya.

Polres Sabang berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (RED)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB