Polres Sabang Berhasil Menggagalkan Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 18:07 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang – Satuan Narkoba Polres Sabang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang mencoba menguasai atau memiliki narkotika jenis Sabu. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut, Jum’at (27/10/2023).

Sat Narkoba Polres Sabang berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang tersangka
MR Alias D 32 Thn yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu. Penangkapan tersebut berlangsung tanpa insiden dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH melalui Kasat Narkoba Ipda Muhammad Riza, SH, menyampaikan, “Kami sangat bersyukur atas keberhasilan ini. Tindakan tegas terhadap peredaran narkotika adalah prioritas kami, dan kami akan terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat Sabang dari bahaya narkotika.”

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, 10 (sepuluh) bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening dengan berat 3,50 (tiga koma lima puluh) gram. Tersangka akan segera dihadapkan ke proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi yang berguna dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya.

Polres Sabang berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (RED)

Berita Terkait

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Laka Lantas di Km 77 Muara Tiga, Lima Orang Meninggal Dunia

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:18 WIB

Sang Pencetus Tugu Aneuk Mulieng Sabagai Simbol Kejayaan Pidie yang Diresmikan Megah

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:03 WIB

Polres Pidie Raih Tren Positif 2024, Pemuda Aceh Apresiasi Kepemimpinan AKBP Jaka Mulyana

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:13 WIB

Pj. Bupati Pidie Resmi Luncurkan SIMRS dan RME Rumah Sakit Tgk. Chik Ditiro

Senin, 30 Desember 2024 - 13:52 WIB

PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:13 WIB

Kritik terhadap Jalan Simpang Beutong-Laweung, Pengamat Politik: Harus Berdasar Data dan Fakta

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:56 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:33 WIB

NASIONAL

Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:31 WIB

NASIONAL

Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan

Sabtu, 4 Jan 2025 - 11:22 WIB