Polres Nagan Raya Serahkan Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Serahkan ke Jaksa

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:26 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Aceh : Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menyerahkan satu berkas perkara tindak pidana pemilu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nagan Raya,Kamis (21 Maret 2023).

Yang diserahkan polisi itu merupakan berkas perkara kasus pencoblosan ganda yang dilakukan oleh salah satu oknum tim sukses salah satu partai berinisial MN pada Pemilu 14 Februari lalu di TPS O3 Desa Lamie,Kecamatan Darul Makmue,Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan,pihaknya sudah menetapkan MN sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pemilu 2024.

“MN sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Maret lalu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi saksi dan dilanjutkan penetapan MN sebagai tersangka,”Kata Iptu Vitra Ramadani.

Vitra menambahkan dalam kasus tindak pidana pemilu ini,terangka MN disangkakan dengan Pasal 553 Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tersangka terancam maksimal 18 bulan (1,5 tahun) penjara serta denda Rp 18 juta Rupiah.

Disamping itu lanjut Vitra,adapun barang bukti yang ikut diserahkan kepada JPU antaranya,1 lembar surat Pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C.Pemberitahuan KPU atas nama Mukhlis yang ditandatangani oleh Ketua KPPS (Syawardi).

Baca Juga :  Kodim 0104/Atim Gagalkan Penyelundupan 75 Kg Ganja di Peunaron

Kemudian,1 Rangkap daftar hadir pemilih tetap model A Kabko Daftar Kec. darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

“Siang ini berkas MN akan kita serahkan ke JPU kejari Nagan Raya beserta sejumlah barang buktinya,”tutup Iptu Vitra.

Diketahui sebelumnya Panwaslih Kabupaten Nagan Raya telah meneruskan kasus satu orang oknum tim sukses (timses) salah satu caleg (calon legislatif) yang melakukan coblos 2 kali (coblos ganda) ke Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

Penyerahan tersebut setelah Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwalih Nagan Raya membahas kasus tersebut dan terdapat unsur tindak pidana pemilu. ( red)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Tegakkan Hukum: Kasus Penganiayaan Wartawan Diproses dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP
Pemkab Nagan Raya Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Satlantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Menekan Angka Kecelakaan lalu lintas.
Menjelang Konferensi II PWI Nagan Raya Zulfikar Resmi Mendaftar Bakal Calon Ketua PWI.
Kemenag Nagan Raya Terima Hibah Tiga Ruang Kelas Dan Satu Mushalla Dari Komite MIN 3.
Bob Nen Anggota DPRK Nagan Raya Minta BKSDA Tangani Gajah Liar.
Menjelang  Konfercab II PWI Nagan Raya Panitia Mulai Buka Pendaftaran.
KPK Tangkap Oknum Penyidik Gadungan dan Perantara dalam Kasus Pemerasan di NTT

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:29 WIB

Personel Polres Gayo Lues Salurkan Zakat profesi untuk Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:57 WIB

Pengulu Kampung Gajah Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:57 WIB

Pengulu Kampung Sekuelen Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:56 WIB

Ketua APDESI Gayo Lues Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:01 WIB

Keluarga Besar BaraNews Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:44 WIB

BPKD Kab. Aceh Tenggara Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:08 WIB

Waktunya SwaCAM di PLN Mobile 23-27 Setiap Bulannya!

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:32 WIB

Inilah 4 Alasan Produk Buttonscarves Tetap Laris Meski Mahal

Berita Terbaru

BANDA ACEH

KPT ; DYK memiliki Peran Strategis untuk Lahirkan Inovasi

Sabtu, 15 Feb 2025 - 03:14 WIB