Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jaringan Internasional

Jamadon

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 21:39 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Kado spesial ditorehkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh dalam peringatan hari Bhayangkara ke -78 tahun ini karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jaringan internasional.

 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. pada Minggu, (30/06/2024) yang menyebutkan pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berinisial JU, 33 tahun, warga Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dikatakan, pengungkapan ini berkat informasi bahwasanya pada hari Sabtu, (29/06/2024) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku (JU) membawa narkotika jenis sabu melintas di sebuah desa di wilayah Nurussalam.

 

“Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota dan langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi petugas mengamankan JU kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus yang diduga narkotika jenis sabu seberat 200 (dua ratus) gram (bruto),” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Pelaku Penembakan Diserahakan Ke JPU

 

Kepada petugas, JU mengatakan sabu tersebut diperoleh dari AP (nama panggilan warga Malaysia), kemudian JU membawanya menuju Aceh Timur dengan cara memasukkan bungkusan tersebut ke dalam anusnya agar masuk ke dalam perut. Setelah dirasakan perut nyaman, JU lalu berangkat dari Malaysia menuju Aceh Timur dengan menggunakan kapal Tongkang.

 

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pengembangan dan penyidikkan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

 

Disebutkan, sejak bulan Januari hingga Juni 2024, pihaknya telah mengungkap 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terdiri dari; 23 kasus sabu dan 3 kasus ganja dengan jumlah tersangka 35 orang, (33 laki laki dan 2 perempuan). Sedangkan barang bukti narkotika yang disita sebanyak 1,6 Kg narkotika jenis sabu dan 100,65 Kg narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Gempar, Mayat Lelaki Dan Perempuan Ditemukan Tewas di mobil Dalam Sebuah Bengkel di Banda Aceh

 

Alumi AKPOL 2003 ini mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang peduli dan mau menginformasikan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

 

“Kami menyadari tanpa dukungan serta kerjasama dari masyarakat kami akan kesulitan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung dan membantu kami menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan mental dan moral yang disebabkan oleh narkotika,” ujar Nova

Berita Terkait

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi
Polda Bali Tetapkan WNA Jerman Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan
Polisi Selidiki Tabrak Lari Bocah di Jaktim
Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan
Ditreskrimum Polda Gorontalo Berhasil Tangkap 20 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kabupaten Gorontalo
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka
Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB