Polres Aceh Tenggara Ungkap 16 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:18 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir, terhitung sejak 11 April hingga 27 Mei 2025. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa dari 16 kasus yang ditangani, 15 di antaranya merupakan kasus sabu-sabu dan satu kasus melibatkan ganja.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 1.014,93 gram dan ganja sebanyak 652,42 gram. Tidak ditemukan barang bukti ekstasi dalam operasi kali ini. Dari 37 tersangka yang diamankan, 33 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan,” jelas AKP Jomson Silalahi dalam keterangannya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, AKP Jomson menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jika ada yang melihat atau mencurigai peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tambahnya.

Polres Aceh Tenggara terus menggencarkan operasi dan penyuluhan sebagai bagian dari upaya preventif dan represif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB