Polres Aceh Tenggara Ungkap 16 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:18 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir, terhitung sejak 11 April hingga 27 Mei 2025. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa dari 16 kasus yang ditangani, 15 di antaranya merupakan kasus sabu-sabu dan satu kasus melibatkan ganja.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 1.014,93 gram dan ganja sebanyak 652,42 gram. Tidak ditemukan barang bukti ekstasi dalam operasi kali ini. Dari 37 tersangka yang diamankan, 33 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan,” jelas AKP Jomson Silalahi dalam keterangannya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, AKP Jomson menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jika ada yang melihat atau mencurigai peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tambahnya.

Polres Aceh Tenggara terus menggencarkan operasi dan penyuluhan sebagai bagian dari upaya preventif dan represif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru