Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Sabu di Lawe Sigala Barat, Amankan Barang Bukti Siap Edar

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 12:31 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala,Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap pada Kamis (06/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Lawe Sigala Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui bernama L berada di dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat dilakukan penggeledahan rumah disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna berisi dua bungkus sabu yang disembunyikan di samping kasur dalam kamar pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.
Barang Bukti yang Diamankan 2 bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, 3 bungkus plastik klip putih bening, 2 bal plastik klip kecil bening, 1 plastik klip panjang bening, 3 pipet yang telah dimodifikasi, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok merek Sampoerna warna putih, 1 mancis biru yang telah dirakit, 1 tas kecil warna hitam, 1 kotak kecil warna kuning dan ungu dan 1 unit handphone merek Vivo warna biru

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Agara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” ujar Kasi Humas.

Pelaku L beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru