Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Sabu di Lawe Sigala Barat, Amankan Barang Bukti Siap Edar

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 12:31 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial L (29), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala Gala,Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap pada Kamis (06/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Lawe Sigala Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui bernama L berada di dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian, tidak ditemukan barang bukti. Namun, saat dilakukan penggeledahan rumah disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna berisi dua bungkus sabu yang disembunyikan di samping kasur dalam kamar pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.
Barang Bukti yang Diamankan 2 bungkus sabu seberat brutto 2,04 gram, 3 bungkus plastik klip putih bening, 2 bal plastik klip kecil bening, 1 plastik klip panjang bening, 3 pipet yang telah dimodifikasi, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok merek Sampoerna warna putih, 1 mancis biru yang telah dirakit, 1 tas kecil warna hitam, 1 kotak kecil warna kuning dan ungu dan 1 unit handphone merek Vivo warna biru

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Agara menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba,” ujar Kasi Humas.

Pelaku L beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB