Polres Aceh Tenggara Amankan Diduga Pemilik Sabu Sering Keluar Masuk Penjara dan Agen Besarnya Diduga Dilepas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 01:00 WIB

50739 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News Com – Pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram, 1 wadah berbentuk bulat berwarna kuning dan hijau, uang tunai senilai Rp1.317.000, dan 1 unit ponsel warna hitam bertuliskan hammer berhasil diamankan oleh Polres Aceh Tenggara kutacane

Dalam kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah, S.H., kepada wartawan saat dikonfirmasi Rabu (20/1)2024.

Pada ungkapkan anggota Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial JM, 38, warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB saat petugas sedang melakukan patroli rutin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kejadian bermula ketika petugas melihat JM bertingkah mencurigakan di jalan rabat beton Desa Pedesi. Saat didekati, pelaku terlihat membuang sebuah wadah. Setelah diperiksa, wadah tersebut ternyata berisi dua paket narkotika jenis sabu. Pelaku langsung diamankan oleh petugas.

Saat diinterogasi, JM mengakui bahwa sebelumnya ia telah menjual 17 paket sabu dan hanya tersisa dua paket yang ditemukan oleh polisi. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan 2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,27 gram, 1 wadah berbentuk bulat berwarna kuning dan hijau, Uang tunai senilai Rp1.317.000, dan 1 unit ponsel warna hitam bertuliskan “Hammer.”

“Pelaku telah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujar Ipda Patar Erwinsyah.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sementara itu isu berkembangnya di Desa setempat tingkat kejahatan yang sangat meresahkan tersebut gembong tokeh besar di lepas sehingga tingkat kepercayaan warga pada penegak hukum tidak yakin karena bisa berakibat patal pembakaran pada melapor dan hal ini kejahatan narkoba ini berimbas tanaman pisang,kelapa dan pinang apa dapat hingga ternak ikan habis kena curi dan ini sudah rahasia umum di Desa ini namun warga tak berani melapor nya melainkan lebih percaya ke bapak presiden prabowo melaporkan nya agar kapolres Agara saat ini di copot saja dan apalagi di kede kopi Desa setempat judi online kian gila tambah hancur Desa pedesi akibat terkesan tutup mata dari mupika setempat hingga mapolres Agara namun warga masalah ini lebih baik bapak presiden prabowo dalam program nya dapat mecopot pihak penegak hukum terkesan di duga tutup mata itu tanpa mau menyebut jati dirinya.(tim)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru