Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Sita Tujuh Sepeda Motor Hasil Curian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 23:20 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON, 16 September 2025 — Di bawah langit dingin Gayo, kerja senyap aparat kembali menyingkap wajah kejahatan yang meresahkan. Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dalam dua bulan terakhir menebar cemas di masyarakat.

Dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025), Kapolres Aceh Tengah menuturkan bahwa tiga pelaku telah ditangkap dan tujuh unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan. Jejak kejahatan mereka terbentang di beberapa titik: Minggu, 13 Juli 2025 di Dusun Lelabu, Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan; Senin, 18 Agustus 2025 di Jalan Takengon–Bintang, Desa Mendale; dan Minggu, 3 Agustus 2025 di Dusun Lelabu, Kampung Mendale. Total kerugian para korban mencapai Rp60,5 juta, dengan nilai per kasus berkisar Rp11 juta hingga Rp30 juta.

Ketiga tersangka—MS (29), petani asal Desa Mendale; MH (21), mahasiswa asal Dusun Lelabu, Desa Mendale; dan SR (19), mahasiswa dari dusun yang sama—ditangkap Minggu dini hari, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di perbatasan Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

Kapolres memaparkan, para pelaku merusak kunci setang, lalu membuka kunci kontak menggunakan obeng. Aksi dilakukan bergantian, kadang bersama-sama, kadang sendiri-sendiri. Dari interogasi awal, mereka mengaku nekat mencuri karena tekanan ekonomi.

Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh sepeda motor berbagai jenis—Honda Beat, Honda Vario, Honda Supra 125, dan Honda CRF. Beberapa motor ditemukan tanpa nomor polisi dan nomor mesin telah digosok, bersama satu obeng besi bergagang merah yang menjadi senjata kejahatan.

Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap pertama. Polres Aceh Tengah menegaskan, proses hukum akan berjalan hingga tuntas.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. “Pastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, agar kesempatan bagi pelaku kejahatan semakin kecil,” pesannya, menutup konferensi pers dengan peringatan yang tegas. (*)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP Aceh Tengah Bersinergi Gempur Rokok Ilegal di Takengon

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Heboh Kebakaran di Aceh Tenggara, 4 Rumah Terbakar, 19 Jiwa Terdampak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Lewat Pengawasan Ketat, Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Warga Binaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:49 WIB

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:11 WIB

Warga Desa Pardomuan 2 Tolak Kehadiran Timbangan Sawit di Atas Tanah Wakaf

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:10 WIB

LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Praktik “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Jamal B Apresiasi Dandim 0108/Agara: Ketahanan Pangan Aceh Tenggara Jadi Teladan Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:34 WIB

Tangkap, Nginep di Hotel, Lalu Lepas: Skandal Bandar Narkoba di Medan

Berita Terbaru