Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua di Antaranya Suami Istri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 02:07 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap tiga pengedar narkotika jenis ganja di Desa Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu, 8 Juli 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Jeffryandi menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga dan resah dengan aktivitas jual beli ganja.

Setelah diselidiki, kata Jeffryandi, informasi tersebut benar adanya, sehingga petugas langsung mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga bandar berinisial ML (23) dan BL (19). Mereka berstatus suami istri.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Dibungkam: Ini Arahan Wakapolri

“Pertamanya kita menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan suami istri. Bersama mereka juga turut diamankan satu tas berisi 7 bal ganja seberat 8.000 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit handphone,” kata Jeffryandi, dalam keterangannya di Polres Lhokseumawe, Senin, 10 Juli 2023.

Kemudian, sambungnya, setelah diinterogasi mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RD (43). Sehingga, petugas langsung bergerak untuk menangkap RD.

Baca Juga :  Komisi III DPRK Nagan Raya Gelar RDP Terkait Proyek Peningkatan Jalan Keude Neulop - Blang Panyang.

“RD juga yang menyuruh ML dan BL membeli ganja ke FD—daftar pencarian orang—di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan, Raya dengan harga Rp3,7 juta. Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali,” demikian, kata Jeffryandi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.

Berita Terkait

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu
Muhammad Habibi Terpilih Sebagai Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Labuhanbatu (IMLAB) Lhokseumawe-Aceh Utara Periode 2024-2025
Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru
Komisi III DPRK Nagan Raya Gelar RDP Terkait Proyek Peningkatan Jalan Keude Neulop – Blang Panyang.
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pria pengedar Narkotika, Berhasil Amankan 8 Paket Sabu
Tim Paslon 02 BEM UNIMAL Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan:
Satlantas Polres Lhokseumawe Laksanakan Jumat Barokah, Bagikan Nasi Kotak dan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelatih Bola Akibat Cabuli Anak Didiknya

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Babi Ngepet and The Gank

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:08 WIB

PT. BSP Nagan Raya Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:10 WIB

PJ TP- PKK Nagan Raya Ny. Ubiet Junita Sari Iskandar Gelar Rapat Perdana.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 00:25 WIB

Puluhan Warga Nagan Raya Terkenal Banjir Hasanuddin Ketua Relawan OM Bus Salurkan Bantuan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Personil Brimob Bantu Evakuasi Korban Banjir Di Nagan Raya.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 02:26 WIB

Kasihan Pak Cut, Diwariskan Daerah dalam Kondisi Hampir Bangkrut

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:16 WIB

Bener Meriah di Simpang Jalan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Tim Srikandi Milenia JOZ Kecamatan Beutong Gelar Kopi Siang Dengan Ny Yuliana Jonniadi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Rabu, 11 Des 2024 - 01:19 WIB