Jakarta — Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap adik kandung Habib Bahar bin Smith berhasil diamankan oleh personel Polda Metro Jaya. Kedua pelaku masing-masing berinisial YLK dan EKK ditangkap di dua lokasi berbeda tak lama setelah peristiwa terjadi.
Kasus ini mencuat setelah dua korban, yakni Z, adik laki-laki, dan S, adik perempuan dari Habib Bahar, menjadi sasaran kekerasan fisik dan seksual. Peristiwa tersebut terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin dini hari, 16 Juni 2025.
“Sudah diamankan pelaku dugaan penganiayaan dan atau pencabulan yang terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, pada Senin, 16 Juni 2025 dini hari kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan pers pada Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku YLK ditangkap di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK diciduk di Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.
“YLK berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Z bin S. Sedangkan EKK melakukan pencabulan terhadap korban S, yang merupakan adik kandung Z,” terang Kombes Ade Ary.
Kronologi kejadian bermula saat Z mendengar teriakan seorang perempuan yang panik memanggil namanya. Saat mendatangi sumber suara, Z mendapati adik perempuannya sedang menjadi korban pencabulan.
Z spontan melawan pelaku dan terjadi baku hantam. Tidak lama berselang, Z mendatangi rumah salah satu pelaku untuk konfrontasi lanjutan. Namun, saat hendak membuka pintu, pelaku mendorong Z dan mengacungkan pisau ke arah lehernya. Z sempat menangkis serangan itu dengan tangan kanan, namun mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
“Pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan, sehingga melukai tangan Z,” jelas Ade.
Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka lain jika dari hasil penyelidikan ditemukan keterlibatan pihak tambahan.
“Kami akan mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan dan pencabulan yang dialami oleh adik Habib Bahar bin Smith,” tegas Kabid Humas.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut isu kekerasan seksual serta tindakan pembelaan anggota keluarga yang berujung pada kekerasan lebih lanjut. Proses hukum terhadap para pelaku akan terus dikawal hingga tuntas, demi memberi keadilan bagi para korban. (*)