Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan terhadap Adik Habib Bahar bin Smith di Pamulang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:47 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap adik kandung Habib Bahar bin Smith berhasil diamankan oleh personel Polda Metro Jaya. Kedua pelaku masing-masing berinisial YLK dan EKK ditangkap di dua lokasi berbeda tak lama setelah peristiwa terjadi.

Kasus ini mencuat setelah dua korban, yakni Z, adik laki-laki, dan S, adik perempuan dari Habib Bahar, menjadi sasaran kekerasan fisik dan seksual. Peristiwa tersebut terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin dini hari, 16 Juni 2025.

“Sudah diamankan pelaku dugaan penganiayaan dan atau pencabulan yang terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, pada Senin, 16 Juni 2025 dini hari kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan pers pada Selasa (17/6/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku YLK ditangkap di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara EKK diciduk di Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.

“YLK berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Z bin S. Sedangkan EKK melakukan pencabulan terhadap korban S, yang merupakan adik kandung Z,” terang Kombes Ade Ary.

Kronologi kejadian bermula saat Z mendengar teriakan seorang perempuan yang panik memanggil namanya. Saat mendatangi sumber suara, Z mendapati adik perempuannya sedang menjadi korban pencabulan.

Z spontan melawan pelaku dan terjadi baku hantam. Tidak lama berselang, Z mendatangi rumah salah satu pelaku untuk konfrontasi lanjutan. Namun, saat hendak membuka pintu, pelaku mendorong Z dan mengacungkan pisau ke arah lehernya. Z sempat menangkis serangan itu dengan tangan kanan, namun mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

“Pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan, sehingga melukai tangan Z,” jelas Ade.

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka lain jika dari hasil penyelidikan ditemukan keterlibatan pihak tambahan.

“Kami akan mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan dan pencabulan yang dialami oleh adik Habib Bahar bin Smith,” tegas Kabid Humas.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut isu kekerasan seksual serta tindakan pembelaan anggota keluarga yang berujung pada kekerasan lebih lanjut. Proses hukum terhadap para pelaku akan terus dikawal hingga tuntas, demi memberi keadilan bagi para korban. (*)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru