Polisi Tangkap 1 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Palembang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:19 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polisi menangkap seorang pria berinisial MBS (25) dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus narkotika yang berkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

“Peran tersangka tersebut merupakan sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama,” ujar Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya dalam keterangan yang diterima Selasa (3/10/2023).

Erlin menuturkan, penangkapan tersangka tersebut dilakukan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, merupakan pengembangan kasus dari tersangka K yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba, serta pengembangan dari tersangka MN yang ditangkap di Palembang.

Lebih lanjut, Erlin mengungkapkan bahwa tersangka MBS telah beraksi sebanyak 4 kali pada bulan Januari 2021 untuk mengantarnya ke Surabaya, Jawa Timur.

“Sebanyak 4 kali yakni pada bulan Januari tahun 2021 telah melakukan pengambilan narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru dan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut ke Surabaya berdasarkan perintah saudara SR Alias Davidson berstatus DPO,” katanya.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Lawe Bekung, Begini Kronologinya

“Dengan total narkotika jenis sabu yang diantarkan sebanyak 62 kg dengan total Rp 850 juta,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersangka MBS, polisi menyita 2 ATM, 1 unit handphone, 1 tas body pack, 1 mobil Hard top milik Khadapi Bin Alyus Abdi, dan 1 unit rumah.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati. (PMJ)

Berita Terkait

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Laka Lantas di Km 77 Muara Tiga, Lima Orang Meninggal Dunia

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:18 WIB

Sang Pencetus Tugu Aneuk Mulieng Sabagai Simbol Kejayaan Pidie yang Diresmikan Megah

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:03 WIB

Polres Pidie Raih Tren Positif 2024, Pemuda Aceh Apresiasi Kepemimpinan AKBP Jaka Mulyana

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:13 WIB

Pj. Bupati Pidie Resmi Luncurkan SIMRS dan RME Rumah Sakit Tgk. Chik Ditiro

Senin, 30 Desember 2024 - 13:52 WIB

PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:13 WIB

Kritik terhadap Jalan Simpang Beutong-Laweung, Pengamat Politik: Harus Berdasar Data dan Fakta

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:56 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:33 WIB

NASIONAL

Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:31 WIB

NASIONAL

Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan

Sabtu, 4 Jan 2025 - 11:22 WIB