Polda Sumut Tangkap Jaringan Aceh Sulawesi Selundupkan Narkoba di Bandara Kualanamu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:14 WIB

50616 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Kedua pelaku penyelundupan sabu yang diamankan itu AK (24) dan MH (29) warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh Sulawesi. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

Baca Juga :  Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Rabu 21 Februari 2024 polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan palu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi itu besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu,” katanya, Jumat (23/2).

Baca Juga :  Kodim 0104/Atim Gagalkan Penyelundupan 75 Kg Ganja di Peunaron

Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.

“Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain,” pungkasnya. Leodepari)

Berita Terkait

Judi Sabung Ayam & Dadu Buka Lagi, APH Setempat Terkesan Tutup Mata
Sat Reskrim Polres Subulussalam Amankan Pelaku Perjudian Online
Unit Intel Kodim 0208/Asahan Gerebek Barak Narkoba di Desa Sijawi-Jawi, 19 Orang Diamankan
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Pelaku Penembakan Diserahakan Ke JPU
Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan
Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor
Dimintai Uang 25 Juta.Budi Gagal Jadi Kepling

Berita Terkait

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:09 WIB

Aksi Serangan OPM di Distrik Alama Telah Mencederai Upaya Wujudkan Perdamaian di Papua

Rabu, 17 Juli 2024 - 01:15 WIB

Gotong Royong Satgas TNI Perbaiki Sekolah Rimba Disambut Antusias Warga Mumugu

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Judi Sabung Ayam & Dadu Buka Lagi, APH Setempat Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 25 Jan 2025 - 04:12 WIB

NASIONAL

SAMAN Diharapkan Mampu Menekan Penyebaran Konten Ilegal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:43 WIB

NASIONAL

Berikut Langkah Strategis Pendidikan Dokter di Indonesia

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:40 WIB