Polda Riau Bekuk Tiga Kurir Asal Aceh, Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Senilai Rp 7,1 Miliar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:25 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil meringkus tiga warga asal Aceh yang menjadi kurir penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Ketiga pelaku, IW, M, dan J, ditangkap dalam beberapa tahap, dan dari tangan mereka polisi menyita sabu-sabu senilai Rp 7,1 miliar yang diselundupkan dengan cara diselipkan di dalam koper pakaian dan dibalut plastik hitam masing-masing per 500 gram.

Kombes Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengatakan ketiga pelaku mengaku mendapat upah antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta untuk setiap pengiriman. “Tujuan pengiriman sabu-sabu ini adalah ke Palu, Kendari, dan Samarinda. Semua pelaku warga Aceh,” jelas Putu, Rabu (13/8/2025).

Penangkapan pertama terjadi pada Selasa (5/8/2025), ketika Ditresnarkoba Polda Riau bersama Avsec Bandara SSK II menemukan dua kilogram sabu dalam koper milik tersangka IW. Dari pengembangan kasus, diketahui pelaku memiliki seorang rekan yang telah kabur ke Palu. Berkat koordinasi dengan Polda setempat dan Polres Palu, pelaku berhasil diamankan saat turun dari pesawat. Dari tangannya, polisi menyita kurang lebih tiga kilogram sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus berlanjut pada Jumat (8/8/2025), ketika Avsec Bandara SSK II kembali meringkus kurir inisial M (26). Dari M, polisi menyita sabu-sabu seberat 4,1 kilogram yang siap dikirim ke Palu. Barang bukti terdiri dari delapan bungkus sabu dengan berat kotor antara 477 hingga 551 gram per bungkus, total 4.108 gram, dan satu unit telepon genggam. Sabu-sabu itu disimpan rapi di dalam koper, dibalut plastik hitam. Pelaku ditangkap saat berada di smoking room bandara.

Penangkapan terakhir dilakukan Selasa (12/8/2025), terhadap pelaku inisial J dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu. Awalnya J sempat kabur ke Kendari, namun berkat koordinasi antara Avsec Bandara Kendari dan kepolisian setempat, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Riau.

Kombes Putu menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi. “Ini bentuk kolaborasi yang baik antara Avsec Bandara SSK II Pekanbaru dan Ditresnarkoba Polda Riau. Sinergi ini akan terus diperkuat demi memutus mata rantai penyelundupan narkoba,” ujarnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di sel Polda Riau. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Riau dalam menindak peredaran narkoba lintas provinsi, sekaligus memperingatkan bahwa upaya penyelundupan tidak akan mudah lolos dari pengawasan aparat. (*)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gagalkan Peredaran 183 Kilogram Ganja, Lima Tersangka Asal Sumatera Utara Diamankan untuk Pengembangan Kasus Lintas Provinsi
Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Kecamatan, Tiga Pelaku Diamankan
Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pria Warga Lawe Mengkudu, Sabu 3 Gram dan Barang Bukti Lain Diamankan
20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Termasuk Seorang Perwira
Kopda Bazarsah Divonis Mati Usai Tewaskan 3 Polisi saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
Puluhan Ton Beras Oplosan Disita, Bareskrim Seret Presiden Direktur PT PIM ke Meja Hijau
Bareskrim Tetapkan Tiga Petinggi PT PIM Tersangka Produksi Beras Premium Tak Sesuai Mutu

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Aceh yang Memasuki 20 Tahun

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Tiem DPRK VC Kalahkan Tiem Forkopimda Dengan Skor 5-4 Di Ajang Memeriahkan HUT RI Ke 80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Menempuh Jalan Yang Berlumpur Mencapai 2 Jam Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Kibarkan Bendera Merah Putih Di Gunung Kila

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:10 WIB

Koperasi Digusur di Halaman Sendiri: Ketika BUMN Jadi Mesin Kapitalisme

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:23 WIB

Aceh Selatan Jelang 80 Tahun Indonesia Merdeka, Listrik Masih Jadi Penjajah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Said Mudhar Camat Seunagan Timur Pimpin Apel Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Kila

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:10 WIB

TP – PKK Nagan Gelar Lomba Masak B2SA Seunagan Timur Bawak Pulang Juara I

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:49 WIB

Lomba Masak B2SA Tingkat TP PKK Kabupaten Kecamatan Seunagan Timur Berhasil Bawak Pulang Juara I

Berita Terbaru