Polda Metro Kembali Surati KPK untuk Penyitaan Dokumen di Kasus SYL

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 05:17 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana melakukan penyitaan sebuah dokumen terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat perihal tersebut kepada pimpinan KPK pada hari Kamis (2/11/2023) kemarin.

“Kami juga sudah melayangkan surat kepada pimpinan KPK RI terkait dengan rujukan penetapan izin khusus penyitaan atas satu dokumen,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh terkait dokumen yang akan dilakukan penyitaan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Adapun surat yang dilayangkan kepada pimpinan KPK RI itu sudah melalui permintaan izin kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal rujukan penyitaan dokumennya.

“Dan atas rujukan yang dimaksud penyidik telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini Jumat pada tanggal 3 November 2023 pada pukul 14.00 di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kemudian kita lakukan penyitaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Kasat Di Lingkup Polres Nagan Raya Di Ganti. Ini Namanya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyitaan sejumlah dokumen ataupun surat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Tiga Pelaku Judi Slot Darin

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan permohonan terhadap pimpinan KPK untuk penyitaan tersebut berdasarkan adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun hal tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengusutan kasus yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Hanya saja Ade Safri belum bisa mengungkap lebih jauh dokumen apa saja yang akan disita.

“Jadi mendasari pada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan permohonan izin khusus penyitaan terhadap dokumen maupun surat, mendasari itu, kami telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta, menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan izin khusus penyitaan, sementara itu, sementara surat yang dimaksud,” paparnya. (PMJ)

Berita Terkait

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:59 WIB

Mahasiswa Simeulue: konsisten kawal & Dukung Program Visi Pasangan Monas-Nusar

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:08 WIB

PUSDA: Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, Sukses Kawal Pilkada Damai

Sabtu, 30 November 2024 - 09:59 WIB

Hindari Perpecahan Usai Momentum Pilkada, Relawan Milenial Monas-Nusar Ajak Masyarakat Simeulue Kembali Bersatu

Jumat, 29 November 2024 - 20:01 WIB

*Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada 2024 Kecamatan Salang: Transparan, Cepat, dan Damai*

Sabtu, 23 November 2024 - 14:15 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi Unggul dalam Debat Pilkada Simeulue, Raih Dukungan Masyarakat

Selasa, 5 November 2024 - 12:14 WIB

Didukung Deras Masyarakat, AHI Jadi Solusi Pembangunan Cepat untuk Simeulue

Jumat, 27 September 2024 - 17:30 WIB

Langkah Cepat Ampon Reza Fahlevi PJ Bupati Simeulue Tangani Korban Kebakaran Sinabang

Jumat, 27 September 2024 - 12:22 WIB

Ahmadlyah-Irwan Suharmi: Pilihan Nomor Satu di Hati Masyarakat Simeulue

Berita Terbaru