Polda Metro Kembali Surati KPK untuk Penyitaan Dokumen di Kasus SYL

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 05:17 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana melakukan penyitaan sebuah dokumen terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat perihal tersebut kepada pimpinan KPK pada hari Kamis (2/11/2023) kemarin.

“Kami juga sudah melayangkan surat kepada pimpinan KPK RI terkait dengan rujukan penetapan izin khusus penyitaan atas satu dokumen,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh terkait dokumen yang akan dilakukan penyitaan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Adapun surat yang dilayangkan kepada pimpinan KPK RI itu sudah melalui permintaan izin kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal rujukan penyitaan dokumennya.

“Dan atas rujukan yang dimaksud penyidik telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini Jumat pada tanggal 3 November 2023 pada pukul 14.00 di lantai 21 Gedung Promoter di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kemudian kita lakukan penyitaan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyitaan sejumlah dokumen ataupun surat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan permohonan terhadap pimpinan KPK untuk penyitaan tersebut berdasarkan adanya penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun hal tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengusutan kasus yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Hanya saja Ade Safri belum bisa mengungkap lebih jauh dokumen apa saja yang akan disita.

“Jadi mendasari pada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan permohonan izin khusus penyitaan terhadap dokumen maupun surat, mendasari itu, kami telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta, menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan izin khusus penyitaan, sementara itu, sementara surat yang dimaksud,” paparnya. (PMJ)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB