Pj Wali Kota Banda Aceh Punya Hak Mutasi, Lanjutkan

HW

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:05 WIB

50478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kebijakan mutasi pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, S.STP., M.Si, menuai berbagai tanggapan. Meskipun kritik bermunculan di media sosial, langkah tersebut sebenarnya merupakan hak Pj wali kota yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

UU ASN yang berlaku sejak 15 Januari 2014 mengatur bahwa mutasi pejabat dapat dilakukan jika mereka telah bekerja selama minimal dua tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan pembinaan kepegawaian yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan. Langkah ini juga bertujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan tantangan pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Polda Aceh Siap Gelar Operasi Mantap Brata Seulawah untuk Amankan Pemilu 2024

Menurut amatan media kami, kebijakan mutasi yang dilakukan Almuniza Kamal merupakan bagian dari strategi transisi pemerintahan. Ia dinilai on the track dalam menjalankan amanah negara untuk memajukan Kota Banda Aceh. “Mutasi ini bukan hanya soal pergantian jabatan, tetapi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal di masa transisi,”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Almuniza Kamal juga diharapkan tetap fokus pada program prioritas yang telah direncanakan, seperti pelaksanaan program makan bergizi gratis. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Almuniza untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banda Aceh, sambil mempersiapkan pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Baca Juga :  Aminullah Usman Walikota Idaman Masyarakat Kota Banda Aceh

Kritikan terhadap kebijakan mutasi tersebut memang wajar, tetapi harus dilandasi data dan analisis objektif. “Berpendapat boleh saja, tetapi harus ada fakta yang mendukung. Jangan hanya didasarkan pada emosi atau kepentingan tertentu,” kata seorang tokoh masyarakat.

Dengan kebijakan mutasi ini, Almuniza Kamal menunjukkan bahwa ia tidak hanya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara, tetapi juga memiliki visi untuk memperkuat pemerintahan di masa transisi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Banda Aceh secara keseluruhan.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid
Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid
Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong
Ketua LSM Radar Apresiasi Kinerja Baik Pj. Bupati Aceh Tenggara Dalam Pelayanan Publik
DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh
BMA: Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem
Universitas Islam Aceh Teken MoU dengan Kemenag Aceh
Bank Aceh Catat Kinerja Positif di 2024, Raih Opini WTP dari KAP Heliantono dan Berbagai Prestasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:44 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:13 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:37 WIB

Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:57 WIB

DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:23 WIB

BMA: Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:39 WIB

Universitas Islam Aceh Teken MoU dengan Kemenag Aceh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:22 WIB

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di 2024, Raih Opini WTP dari KAP Heliantono dan Berbagai Prestasi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:21 WIB

Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Aceh Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra

Minggu, 26 Jan 2025 - 14:55 WIB