Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:05 WIB

501,490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhoksukon-. T.Muhammad Raja Pimpinan Redaksi Media Metroperistiwa.com, sangat menyesalkan Terkaik Pernyataan Humas PT Eliezer Nahor Pratama Romi Alfiansyah yang di muat pada salah satu media Online, dalam pernyataan humas perusahaan tersebut, bawah dirinya memblokir nomor wartawan dan geuchiek ring 1 Cluster IV.

Karna setiap perusahaan itu memiliki ketentuan yang harus diperhatikan oleh awak media masing-masing, dan pihaknya telah melakukan apa yang harus mereka lakukan, suda sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.

“Dan Katanya, Jika awak media ingin melakukan konfirmasi apapun terkait perusahaan PT Eliezer Nahor Pratama yang saat ini tengah melakukan perkejaan Pembangunan Booster Compressor yang baru, di kawasan Cluster IV kecamatan matangkuli atau kawasan Blok B kini dikelola PT PGE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan tersebut, Romi Alfiansyah sebagai humas pada PT Eliazer, juga berharap supaya awak media dapat mengikuti ketentuan dari pihak perusahaan PT Eliezer Nahor Pratama, dan ia meminta awak media ketika ingin melakukan konfirmasi pihak perusahaan, seharusnya awak media melakukan konfirmasi dengan humas luar, disana ada Fero dan Quari.

“Perlu di ketahui bersama, bahwa peran dan kewajiban seorang wartawan itu, bertanggung jawab untuk melakukan Verifikasi fakta sebelum informasi tersebut disampaikan kepada luas ke publik.

Hal itu, termasuk melakukan mengkonfirmasi keakuratan informasi, tujuannya untuk memastikan bahwa berita yang akan publikasikan itu adalah berita yang benar dan tidak menyesatkan.

Terkait, langkah konfirmasi yang dilakukan oleh Wartawan media ini, yaitu menghubungi Romi Alfiansyah, menurut saya adalah langkah yang sudah sangat tetapat di lakukan oleh wartawan kami,” Numan, tindakan pemblokiran terhadap nomor kontak wartawan, itu adalah satu tindakan yang berindikasi menyembunyikan sesuatu dan mengelak untuk memberikan fakta yang sebenarnya.

Karena, seorang Jurnalis itu, berperan sebagai investigator, mengungkapkan kebenaran di balik peristiwa atau isu yang kompleks. Investigasi yang dilakukan oleh seorang jurnalistik, tujuannya untuk mengumpulkan data, dengan cara wawancara, komunikasi via telpon, datang langsung atau dengan menyurati kirim surat, kepada yang bersangkutan dan supaya dapat menganalisis lebih mendalam berita tersebut.

Katakanlah pihak perusahaan PT Eliazer tersebut, telah menunjukkan dan membentuk Humas luar, seperti disana ada Fero dan Quari.” Tetapi, pernah tidak pihak perusahaan dimaksud, memperkenalkan Humas Luar tersebut kepada Publik, baik secara menempelkan poster atau spanduk dan publikasi lewat sosial, sosok humas yang telah di bentuk di luar, di sana.

Dan perlu juga di perjelaskan oleh pihak perusahaan PT Eliazer itu, di mana alamat atau kantor Humas luar, di sana.”Agar awak media ketika ingin melakukan konfirmasi dengan mudah dan dapat menghubungi pihak humas luar, di sana untuk di hubungi atau di jumpai oleh awak media. Terang T.Raja. (TIM)

Berita Terkait

SMK dan SMP IT Samudera Pasai Mulia Kebanjiran Pendaftar”Wujudkan Sejuta Santri Di AOC
SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden atas Program Makan Gratis, Siap Tampung 1.000 Santri
Promosi Pendidikan Smk Swasta IT Samudra Pasai Mulia Hadirkan Pendidikan Gratis Dan Siapkan Lulusan Go Internasional
SMP Swasta IT Samudera Pasai Siapkan 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis
Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh
Penerima Huntara Desa Lubuk Pusaka Perlu Dievaluasi Kembali Karena Tidak Tepat Sasaran
Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani
Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru