Personel Resmob Polres Agara Tangkap Pelaku Pembacokan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:50 WIB

50704 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tersangka AS (52 thn) adalah warga desa Kandang Mbelang Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara-  Personel Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara (Agara), berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka, terkait tindak pidana pembacokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas kasus penganiayaan berat yang dilaporkan oleh seorang warga. (22/8- 2024).

Kejadian pembacokan terjadi pada hari Minggu, (16/6-2024), di Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Pokhison Kabupaten Aceh Tenggara. Pelapor, seorang pria bernama Ishak, yang merupakan adik dari korban, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Korban, Megawati, yang merupakan kakak pelapor, mengalami penganiayaan serius oleh mantan suaminya yang berinisial AS (52), warga Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka melakukan aksi pembacokan di bagian kepala dan lengan korban, yang mengakibatkan luka serius. Korban segera dilarikan ke RS Nurul Hasanah untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Ishak segera melaporkan tindak pidana ini ke Polres Aceh Tenggara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim bersama dengan Sat Intel Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, (22/8- 2024), sekitar pukul 10:30 WIB di Desa Kandang Mbelang Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka AS (52) berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh personel kepolisian dan langsung diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Humas Ipda. Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Polres Aceh Tenggara, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami dalam menegakkan hukum dan keadilan, ujarnya.”

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. (P.Lubis)

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru