Personel Polsek Banda Sakti Ciduk 5 Tersangka Pengedar Narkotika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:15 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti menciduk 5 tersangka pengedar Narkotika jenis sabu – sabu di wilayah Kota Lhokseumawe, Senin (28/8/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, penangkapan tersebut berkat laporan dari masyarakat bahwa di kawasan Pasar Buah, Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu – sabu.

“Berkat informasi ini, kita langsung bergerak ke TKP dan berhasil menangkap satu tersangka berinisial SF (48) warga Banda Sakti. Barang bukti yang diamankan satu paket kecil sabu – sabu seberat 0,08 gram dan satu pirek berisi 1,20 gram sabu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata Kapolsek, personel melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain yaitu seorang perempuan berinisial SR (42) di Waduk Pusong Lhokseumawe. Kemudian menangkap MS (32), seorang kurir berinisial MI (18) dan TA (29) warga Kecamatan Banda Sakti.

“Dari ke empat tersangka lain kita mengamankan barang bukti sabu yang dibungkus dalam paket besar dan paket kecil dengan berat total 60,43 gram,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu
Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:47 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:28 WIB

Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:42 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:33 WIB

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:01 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55 WIB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Jumat, 14 Mar 2025 - 02:00 WIB

BENER MERIAH

Wakil Bupati Ir. Armia Lakukan Kunker Ke Sejumlah Dinas Dan Kantor

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:14 WIB