Pernyataan Presiden Terpilih Prabowo tentang Koperasi Membawa Kesejukan Bagi Kesejahteraan Rakyat Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:41 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa Chandra, M.BA

Presiden terpilih Prabowo Subianto yang juga menjadi Ketua Dewan Induk Koperasi Unit Desa, dalam acara Seminar Nasional Koperasi Mitra Digital Sejahtera (MDS Coop) di Desa Cinangka, Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan koperasi adalah pilar pembangunan ekonomi bangsa, oleh karenanya koperasi harus diperkuat dan dikembangkan.

Pernyataan Prabowo diatas, tentunya bagai air penawar dahaga bagi rakyat dan pemerintah Aceh, dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan yang menjerat rakyat Aceh. Koperasi sebagai solusi meraih kesejahteraan rakyat, adalah keputusan bijak yang harus diimplementasikan oleh para pemangku kebijakan di Aceh, untuk merespons arah pembangunan ekonomi Aceh yang semakin bercirikan monopoli ekonomi oleh para pemilik modal dan oligarki, dengan memperoleh hak eksklusif dari penguasa.

Menghadapi problematik ekonomi yang membelenggu rakyat Aceh untuk keluar dari kemiskinan, dihadapkan oleh melimpahruahnya kekayaan alam Aceh, tentunya koperasi syariah adalah pilihan yang amanah sebagai alternatif ekonomi berbasis pada prinsip-prinsip Syariah. Koperasi Syariah adalah koperasi yang menerapkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai Syariah, dalam rangka menciptakan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sektor pertambangan minerba, dapat dijadikan row model koperasi syariah dalam bentuk pertambangan rakyat, mengingat pertambangan minerba kerapkali menyajikan potret eksploitasi oleh investor besar dan oligarki tambang, terhadap rakyat yang sejatinya pemilik kekayaan alam sebagaimana yang termaktub dalam UUD 45 Pasal 33. Fenomena eksploitasi terhadap rakyat Aceh, menjadi potret keseharian yang terjadi dihadapan mata kita. Tidak sedikit rakyat Aceh pemilik atas tanahnya sendiri, ketika berusaha memperbaiki nasibnya dengan mengolah bahan tambang di tanahnya sendiri, untuk dapat meraih kehidupan lebih baik, tapi harus menghadapi perlakuan tidak adil dari oknum aparat hukum, demi kepentingan investor besar. Bahkan ketika rakyat Aceh membentuk badan usaha dalam bentuk koperasi tambang rakyat, tetap saja tidak memperoleh perlindungan pemerintah, karena begitu berbelitnya mekanisme untuk mendapatkan ijin wilayah pertambangan rakyat yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh sebagaimana yang diamanatkan UUPA, kini telah dialihkan kewenangannya oleh pemerintah pusat.

Sudah saatnya para pemangku kebijakan di Aceh untuk berhenti menjadi predator terhadap rakyat, bukalah mata dan hati untuk melihat kepedihan rakyat Aceh. Sadarilah bahwa APBA tidak mampu mengangkat harkat martabat rakyat Aceh, karena selalu dijarah oleh eksekutif, legislative dan yudikatif Aceh. Rakyat Aceh tidak butuh investor besar dan oligarki tambang, karena rakyat Aceh memiliki kemampuan berdiri diatas kaki sendiri, untuk membangun sentra industri pengolahan bahan tambang yang bahan bakunya disediakan oleh koperasi tambang rakyat. Koperasi Syariah bukan hanya mengutamakan keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bersama. Prinsip-prinsip ini dirancang untuk mengatasi ketidakadilan dan menghindari eksploitasi ekonomi yang merugikan masyarakat.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Terima Penghargaan atas Kepatuhan Menunaikan Zakat dan Infak
Komunitas Atraksi Singa Nagan Dukung Investasi Rp 200 Triliun, Optimis Tatap Prospek Masa Depan Nagan Raya
Asah Ketangkasan dan Kedisiplinan, Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS
Kritik, Evaluasi, dan Harapan: Menatap Peran Baitul Mal Secara Objektif
MBG, Korupsi, Dan Pengkhianatan Dari Lingkar Kekuasaan
RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya
Termul dan Sindroma Dunning-Krruger

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:57 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Anggota RAPI Nagan Raya Meriahkan Jalan Santai dan Senam Bersama

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:16 WIB

Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Aceh Besar Rilist 55 Khatib Jumat

Kamis, 11 Jun 2026 - 23:43 WIB