Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar di Rumahnya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:23 WIB

50501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial D (19), warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, ditangkap setelah kedapatan menyimpan delapan bungkus ganja siap edar di kediamannya.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pemuda berdiri di depan rumah yang dituju. Pemuda itu mengaku bernama D dan tinggal di rumah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah. Di bawah ranjang besi, ditemukan sebuah kantong plastik hitam. Setelah diperiksa, ternyata di dalam kantong tersebut terdapat delapan bungkus ganja yang dibalut dengan kertas warna putih — siap edar dan diduga akan disalurkan dalam skema distribusi lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkan bahwa pelaku telah mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan delapan bungkus ganja dengan berat bruto total 294,50 gram, satu kantong plastik warna hitam, dan satu kantong plastik putih. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Jomson.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam peredaran ganja tersebut. Meskipun pelaku mengaku bertindak sendiri, namun pola penyimpanan dan jumlah barang bukti yang ditemukan menunjukkan indikasi keterlibatan dalam distribusi sistematis.

Desa Leuser dan wilayah sekitarnya selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang rawan dalam peredaran ganja, karena lokasinya yang berdekatan dengan hutan serta akses yang relatif minim pengawasan. Dalam dua tahun terakhir, kawasan ini telah beberapa kali menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika oleh aparat penegak hukum.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba di daerah tersebut. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dianggap sebagai kunci keberhasilan pengungkapan kasus kali ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Tenggara untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini akan lebih sulit dilakukan,” ujar Kasi Humas AKP Jomson.

Upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus ditingkatkan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melalui patroli rutin, penyelidikan mendalam, serta penguatan jejaring intelijen di wilayah-wilayah rawan.

Laporan: Redaksi Bara News

Berita Terkait

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru