Pemkab Nagan Raya Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025

Redaksi

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Raja Sayang, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Senin (6/7/2026), dipimpin Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan yang dihadiri 16 dari 25 anggota DPRK, unsur Forkopimda, Asisten I Sekretariat Daerah, para kepala perangkat daerah, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Raja Sayang menyampaikan bahwa penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut berpedoman pada Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur tata cara penyusunan anggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK bertujuan untuk mengetahui secara nyata pencapaian hasil dan sasaran penggunaan anggaran daerah dengan melihat realisasi penerimaan dan pengeluaran berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan selama satu tahun anggaran, yaitu sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2025,” ujar Raja Sayang.

Menurutnya, Pemkab Nagan Raya terus melakukan berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut membuahkan hasil positif dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP tersebut merupakan opini WTP ke-18 yang berhasil diraih Kabupaten Nagan Raya secara berturut-turut sejak tahun 2008. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan prestasi seluruh elemen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya,” ungkapnya.

Raja Sayang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus menyesuaikan pengelolaan keuangan dengan berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat sebagai bagian dari penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan.

Selain mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah beserta regulasi turunannya, penyesuaian APBK Tahun Anggaran 2025 juga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 12 Tahun 2025 mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut memaparkan secara ringkas capaian pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.

“Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.086.264.859.959,19, atau 93,53 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.161.393.064.398,00, sedangkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp127.496.241.708,19, atau 93,75 persen dari target sebesar Rp135.993.856.491,00,” rincinya.

Adapun realisasi belanja daerah lanjut Wabup Raja Sayang, mencapai Rp1.087.075.245.422,00, atau 91,98 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1.181.858.581.635,00.

“Sepanjang pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, Pemkab Nagan Raya telah berupaya secara optimal untuk memaksimalkan realisasi pendapatan maupun belanja daerah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 dari Wabup Raja Sayang kepada Ketua DPRK Mohd Rizki Ramadhan, didampingi unsur pimpinan dewan dan disaksikan seluruh anggota dewan yang hadir. (*)

Berita Terkait

Mubes HSFCI Aceh Tetapkan Miswar sebagai Ketua Pengurus Daerah Periode Baru
Bakti Kesehatan di Meunasah Dayah, Keuchik Apresiasi Kolaborasi Lintas Lembaga
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Nagan Raya Tembus Juara 1 TTG Aceh, Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Dukung Ketahanan Pangan, Yonif TP 856/SBS Gelar Panen Jagung di Krueng Isep
Malam Resepsi HUT ke-81 RI Kecamatan Seunagan Meriah, Paskibra Terima Piagam Penghargaan
Sambut HUT ke-81 RI, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW
Camat Seunagan Timur Tampil Beda, Upacara HUT RI Tanpa Tenda Inspektur Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB