Pemkab Nagan Raya Gelar Konferensi Pers, Klarifikasi Isu Tunjangan ASN dan Tegaskan Komitmen Layanan RSUD SIM

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:54 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar konferensi pers bersama insan pers guna mengklarifikasi tata kelola keuangan terkait isu pembayaran tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menegaskan komitmen peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM).

Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD SIM, Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, pada Selasa (30/6/2026) ini dipandu langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nagan Raya, Arafik Karim, S.Sos.I., MPA.

Dalam arahannya, Plt. Sekda Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, menyampaikan bahwa konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi publik serta meluruskan berbagai isu yang berkembang demi penyampaian informasi yang benar dan berimbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hizbulwatan mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026, Pemkab Nagan Raya tidak lagi mengalokasikan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN—termasuk tenaga kesehatan—di lingkungan RSUD SIM. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas rekomendasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

“Penghentian pembayaran TPP bagi ASN tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Aceh,” tegas Plt. Sekda.

Meski demikian, Hizbulwatan menekankan bahwa RSUD SIM tetap berkomitmen penuh menerapkan tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel. Ia juga meminta manajemen rumah sakit menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Silakan ditanggapi jika ada wartawan melakukan konfirmasi. Hal ini penting agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat bersifat lengkap dan berimbang. Apabila ada masukan, mohon disampaikan kepada kami sebagai bahan evaluasi,” imbuh Hizbulwatan.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur RSUD SIM melalui Kepala Tata Usaha, dr. Cut Meirisha Putri, merincikan regulasi terbaru mengenai skema kesejahteraan ASN (PNS maupun PPPK) di rumah sakit tersebut. Ia membenarkan bahwa per tahun 2026, pejabat dan nakes di RSUD SIM tidak menerima TPP seperti halnya di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lainnya.

Namun, dr. Cut Meirisha memastikan bahwa dukungan kesejahteraan bagi para pegawai tetap diberikan secara optimal melalui skema remunerasi jasa pelayanan, tunjangan kelangkaan profesi, serta tunjangan kondisi kerja.

“Remunerasi periode Januari hingga Maret 2026 telah selesai dibayarkan. Adapun untuk bulan April 2026, akan segera dicarikan pada pekan pertama Juli 2026 ini,” jelas dr. Cut Meirisha.

Ia menambahkan, tunjangan khusus berdasarkan kelangkaan profesi (bagi dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, ners, dan apoteker) serta tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja (seperti tunjangan bahaya radiasi dan petugas proteksi radiasi) juga telah dibayarkan secara lancar hingga Mei 2026.

Konferensi pers yang berlangsung interaktif dan penuh keakraban tersebut turut menjadi ruang bagi para jurnalis untuk menyalurkan aspirasi dan saran. Menanggapi hal itu, Kadiskominfo Nagan Raya, Arafik Karim, memastikan seluruh masukan dari rekan-rekan media akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.

“Pembenahan menyeluruh terus dilakukan, mulai dari aspek pelayanan medis, pengelolaan parkir, hingga sistem pengamanan (security). Terima kasih atas seluruh saran dan masukan dari para insan pers. Semua kami terima sebagai bahan evaluasi demi kebaikan RSUD SIM yang kita cintai bersama,” pungkas Arafik. (Red)

Berita Terkait

Mubes HSFCI Aceh Tetapkan Miswar sebagai Ketua Pengurus Daerah Periode Baru
Bakti Kesehatan di Meunasah Dayah, Keuchik Apresiasi Kolaborasi Lintas Lembaga
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Nagan Raya Tembus Juara 1 TTG Aceh, Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Dukung Ketahanan Pangan, Yonif TP 856/SBS Gelar Panen Jagung di Krueng Isep
Malam Resepsi HUT ke-81 RI Kecamatan Seunagan Meriah, Paskibra Terima Piagam Penghargaan
Sambut HUT ke-81 RI, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW
Camat Seunagan Timur Tampil Beda, Upacara HUT RI Tanpa Tenda Inspektur Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB