Pemkab Gayo Lues Tegur Penggunaan Area Depan Mess di Jakarta yang Dinilai Langgar Aturan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:05 WIB

501,152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — 2 Agustus 2025 |  Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui pengurus Mess Gayo Lues Jakarta melayangkan surat peringatan kepada seorang warga bernama Ratna Salim Cs yang diduga telah menggunakan area depan Mess Gayo Lues Jakarta untuk berjualan tanpa izin.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Mess Gayo Lues Jakarta, Samsir Ali Pang Rayang, ditegaskan bahwa aktivitas berjualan tersebut bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penggunaan area publik di depan kantor perwakilan tanpa izin dinilai mengganggu kebersihan, merusak pemandangan, serta menyimpang dari tujuan penggunaan fasilitas tersebut yang diperuntukkan demi kepentingan masyarakat Gayo Lues.

“Tempat tersebut hanya digunakan untuk kepentingan masyarakat Gayo Lues Jakarta sesuai dengan amanah Bupati Gayo Lues,” tulis Samsir Ali Pang Rayang dalam surat bertanggal 2 Agustus 2025.

Pihak pengurus Mess menyatakan bahwa surat ini menjadi peringatan pertama sekaligus terakhir. Jika dalam waktu dekat pihak Ratna Cs tidak segera mengosongkan area yang digunakan, maka tindakan tegas sesuai aturan akan ditempuh.

Tembusan surat peringatan ini juga dikirimkan kepada Bupati Gayo Lues, Ketua DPRK Gayo Lues, Inspektorat Gayo Lues, dan Arsip. (RED)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 92 KG Ganja Lintas Provinsi Dalam Operasi Antik Seulawah II Tahun 2025
120 Ekor Kuda Berpacu di Arena Buntul Nege, Gayo Lues
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakor Nasional Pendidikan, Dorong Kolaborasi untuk Pemerataan Kualitas Belajar
TP PKK Gayo Lues Raih Juara I Lomba Cipta Menu Janeng Tingkat Provinsi
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Hebohkan Gayo Lues, Kejaksaan Diminta Bertindak
Pemkab Gayo Lues Buka Peluang Kemitraan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Ulama dan Kejaksaan Gayo Lues Ingatkan Panitia Pacuan Kuda Jaga Nilai Syariat Islam
Pemkab Gayo Lues Ambil Bagian dalam Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:02 WIB

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Berita Terbaru