Pemkab Gayo Lues Dan Pemerintah Aceh Cari Jalan Tengah Persoalan Lima Desa Di Kawasan TNGL

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:11 WIB

50737 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama Pemerintah Aceh berupaya mencari titik temu terkait keberadaan lima desa di Kecamatan Putri Betung yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Permasalahan ini mencuat setelah pemasangan plank oleh pihak berwenang terkait penerapan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.

Kekhawatiran masyarakat meningkat karena mereka menolak relokasi dari kawasan yang telah lama dihuni dan menjadi sumber penghidupan. Warga berharap ada solusi yang tidak mengorbankan hak tinggal dan akses ekonomi, sekaligus tetap menjaga kelestarian hutan.

Untuk merespons keresahan itu, Pemkab Gayo Lues menggelar rapat koordinasi di Aula Setdakab, Kamis (28/8/2025). Pertemuan ini menghadirkan sejumlah pihak penting, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Sekda Aceh Tenggara, Balai Besar TNGL Aceh, KPH V Aceh, unsur SKPK terkait, Camat Putri Betung, serta para pengulu dari lima desa yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, menegaskan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menaruh perhatian serius terhadap permasalahan ini. Ia menyebut misi Gubernur adalah menjaga lingkungan sebagai kewajiban, namun pada saat yang sama mensejahterakan masyarakat juga merupakan hal yang tidak boleh ditinggalkan. Harapannya, ada harmoni antara manusia dengan hutan dan lingkungan secara menyeluruh.

Zulkifli menekankan bahwa persoalan pemukiman di kawasan hutan tidak bisa dilepaskan dari pertimbangan sosial, ekonomi, dan ekologis. Pemerintah Aceh hadir untuk menyatukan pandangan dengan Pemkab Gayo Lues, Pemkab Aceh Tenggara, serta instansi vertikal yang memiliki kewenangan langsung, termasuk Balai Besar TNGL. Menurutnya, diskusi berjalan kondusif dan menghasilkan berbagai masukan. Pemerintah daerah juga semakin memahami perspektif Pemerintah Pusat terkait regulasi pengelolaan kawasan hutan.

Salah satu opsi yang muncul adalah pola kemitraan. Namun, keinginan masyarakat juga harus diperhatikan agar keseimbangan antara kebutuhan warga dan kelestarian lingkungan bisa tercapai. Dari hasil pertemuan, setidaknya terdapat dua opsi yang akan disusun Pemkab untuk diajukan kepada Pemerintah Pusat. Keputusan akhir nantinya berada di tangan pusat, tetapi semua pihak di daerah tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Apapun yang diputuskan Pemerintah Pusat nantinya, itulah yang terbaik bagi masyarakat. Jika opsi kemitraan yang dipilih, maka mekanisme bersama akan dirancang agar berjalan sesuai aturan. Zulkifli juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Yang terpenting adalah menjaga ketenangan dan mendukung upaya pemerintah dalam merumuskan solusi yang berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem hutan.

Keberadaan lima desa di kawasan TNGL sendiri sudah berlangsung lama. Warga telah menetap turun-temurun dan menggantungkan hidup dari lahan pertanian serta hasil hutan di sekitarnya. Namun posisi desa yang berada dalam kawasan konservasi membuat status mereka menjadi persoalan hukum dan kebijakan. Dengan adanya Perpres Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah pusat menekankan pentingnya penertiban kawasan hutan.

Di sisi lain, pemerintah daerah berusaha mencari jalan tengah agar masyarakat tetap dapat bertahan tanpa melanggar aturan konservasi. Rapat koordinasi di Gayo Lues menjadi langkah awal untuk menyamakan pandangan. Selanjutnya, hasil pembahasan akan dibawa ke tingkat pusat untuk diputuskan. Harapannya, solusi yang diambil mampu mengakomodasi kepentingan warga sekaligus menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Leuser, salah satu paru-paru dunia yang menjadi kebanggaan Aceh dan Indonesia. (*)

Berita Terkait

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:11 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Senin, 4 Mei 2026 - 22:26 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 19:59 WIB

Penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi komunitas adat terpencil pada 2026.

Senin, 4 Mei 2026 - 16:47 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Senin, 4 Mei 2026 - 01:07 WIB

Dedikasi Tinggi Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Bukti Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Kembali Berulah, Wartawan di Aceh Tenggara Dianiaya Brutal di Warung Kopi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:12 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru