Pemkab dan Kejari Gayo Lues Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:29 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (9/10/2025). Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel.

Momentum ini menandai komitmen bersama antara institusi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan pelayanan publik yang berbasis pada prinsip-prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas, khususnya di tengah meningkatnya kompleksitas dalam pengelolaan keuangan, aset, dan administrasi pemerintahan.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat prinsip good governance di lingkungan Pemkab Gayo Lues. Menurutnya, dibutuhkan pendampingan hukum yang memadai agar setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Melalui MoU ini, Pemkab Gayo Lues akan mendapatkan pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri, baik dalam persoalan perdata maupun tata usaha negara,” ujar Bupati Suhaidi di hadapan jajaran Kejari dan pejabat Pemkab yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menekankan, kerja sama yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti pada seremoni atau sebatas dokumen formal, tetapi harus diterjemahkan ke dalam praktik nyata di seluruh lini pemerintahan. Menurutnya, implementasi MoU harus berjalan beriringan dengan semangat membangun birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab.

“Saya berharap MoU ini benar-benar diimplementasikan secara menyeluruh, sebagai landasan hukum dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Tidak hanya dilakukan secara transparan, kebijakan tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui Kepala Kejari, Heri Yulianto, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi yang saling menguatkan antar institusi negara. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk berperan aktif melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan tidak hanya menciptakan rasa aman dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mendorong pengambilan kebijakan yang lebih tepat, hati-hati, dan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah kini memiliki mitra hukum yang siap memberikan perlindungan hukum preventif dan represif, sekaligus menjadi garda depan dalam upaya pencegahan penyimpangan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

MoU ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang tengah digalakkan, di mana penyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan tidak hanya berorientasi pada hasil pembangunan, tetapi juga pada proses yang sah, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan celah pelanggaran hukum di kemudian hari.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, Gayo Lues menegaskan komitmennya sebagai daerah yang terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. (Abdiansyah)

Berita Terkait

PSGL Gayo Lues Resmi Tuan Rumah Liga 4 Zona Aceh 2025, Siap Tampil Maksimal di Kandang Sendiri
Pekerjaan Perbaikan Jalan Nasional di Singgah Mulo Sebabkan Antrean Akibat Sistem Buka-Tutup
Satpol PP dan WH Gayo Lues Bersihkan Masjid, Dukung Gerakan GEMA Masjid Pemkab
Dugaan Pemalsuan Nama di Buku Nikah, Warga Pulo Gelime Minta Aparat Hukum Bertindak
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Pimpin Pembinaan Spiritual Tahanan Lewat Kegiatan Yasinan Bersama
Peningkatan Kasus ISPA, Dinas Kesehatan Gayo Lues Minta Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan
Plt.Sekda Gayo Lues Buka Lomba Baca Puisi DWP, Tekankan Peran Perempuan sebagai Penjaga Harmoni
Pemkab Gayo Lues Perkuat Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru