Pemkab dan Kejari Gayo Lues Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:29 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (9/10/2025). Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel.

Momentum ini menandai komitmen bersama antara institusi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan pelayanan publik yang berbasis pada prinsip-prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas, khususnya di tengah meningkatnya kompleksitas dalam pengelolaan keuangan, aset, dan administrasi pemerintahan.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat prinsip good governance di lingkungan Pemkab Gayo Lues. Menurutnya, dibutuhkan pendampingan hukum yang memadai agar setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui MoU ini, Pemkab Gayo Lues akan mendapatkan pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri, baik dalam persoalan perdata maupun tata usaha negara,” ujar Bupati Suhaidi di hadapan jajaran Kejari dan pejabat Pemkab yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menekankan, kerja sama yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti pada seremoni atau sebatas dokumen formal, tetapi harus diterjemahkan ke dalam praktik nyata di seluruh lini pemerintahan. Menurutnya, implementasi MoU harus berjalan beriringan dengan semangat membangun birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab.

“Saya berharap MoU ini benar-benar diimplementasikan secara menyeluruh, sebagai landasan hukum dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah daerah. Tidak hanya dilakukan secara transparan, kebijakan tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” tegasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui Kepala Kejari, Heri Yulianto, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi yang saling menguatkan antar institusi negara. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk berperan aktif melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan tidak hanya menciptakan rasa aman dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mendorong pengambilan kebijakan yang lebih tepat, hati-hati, dan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah kini memiliki mitra hukum yang siap memberikan perlindungan hukum preventif dan represif, sekaligus menjadi garda depan dalam upaya pencegahan penyimpangan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

MoU ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang tengah digalakkan, di mana penyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan tidak hanya berorientasi pada hasil pembangunan, tetapi juga pada proses yang sah, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan celah pelanggaran hukum di kemudian hari.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, Gayo Lues menegaskan komitmennya sebagai daerah yang terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:35 WIB