ACEH TENGGARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bersama Bank Aceh Cabang Kutacane menyalurkan bantuan zakat kepada 1.216 mustahiq produktif. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Tenggara, Rabu (30/10/2025), dan disaksikan Forkopimda serta jajaran Baitul Mal.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fahry, didampingi Kepala Bank Aceh Cabang Kutacane, Fadil Ilyas. Bantuan senilai Rp500 juta tersebut berasal dari zakat perusahaan PT Bank Aceh sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang disalurkan melalui Baitul Mal, sesuai dengan Qanun Pemerintah Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
“Ini bentuk ikhtiar kita untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro yang selama ini menopang kehidupan keluarganya dari usaha-usaha kecil,” kata Salim.
Para penerima bantuan terdiri dari pedagang kaki lima di sekitar Lapangan Pemuda, petugas kebersihan, pedagang sayur keliling, penjual gorengan, penyedia air keliling, dan pelaku usaha kecil lainnya. Mereka dinilai layak menerima bantuan karena masuk dalam kategori mustahiq produktif.
Salim menegaskan tidak ada pemotongan dana bantuan sepeser pun dalam proses penyaluran. Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik tidak transparan dalam proses distribusi.
“Tidak boleh ada satu rupiah pun yang dipotong. Proses pendataan dan validasi juga kami pastikan dilakukan dengan benar dan transparan,” tegasnya.
Pemkab Aceh Tenggara mengakui jumlah penerima bantuan belum mencakup seluruh warga yang berhak menerima. Namun Bupati yakin dukungan dari Bank Aceh akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, selama program berjalan dengan niat baik dan dikelola secara profesional.
Di kesempatan yang sama, Kepala Cabang Bank Aceh Fadil Ilyas menjelaskan bahwa zakat yang disalurkan berasal dari perusahaan maupun karyawan. Setiap cabang Bank Aceh, katanya, akan menyalurkan bantuan serupa, masing-masing sebesar Rp500 juta.
“Penyaluran ini adalah yang pertama dilakukan langsung kepada mustahiq produktif di Aceh Tenggara. Program ini merupakan hasil sinergi nyata antara kepala daerah dan Bank Aceh, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil,” ujarnya.
Fadil juga mengapresiasi kerja tim Baitul Mal dan Dinas Koperasi setempat karena telah menjalankan proses verifikasi dan validasi data dengan baik. Ia berharap, bantuan ini mampu menumbuhkan semangat wirausaha di kalangan penerima manfaat.
Dalam penutupnya, Fadil menyampaikan permohonan maaf bila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan perbankan dan mengajak masyarakat untuk memberikan kritik serta masukan secara konstruktif.
Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme warga cukup tinggi. Mereka menyambut gembira bantuan modal tersebut. Salah satu penerima, warga Kelurahan Kutacane Lama, menyatakan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami dalam menjalankan usaha kecil. Terima kasih kepada Bupati dan Bank Aceh,” ujarnya.
Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga dan menjadi penggerak sektor usaha mikro di Aceh Tenggara. (RED)












































