Pembentukan Sekretariat PPS Bandar Baro Diwarnai Watak Rakus Serakah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 11:10 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews, Aceh Timur – Seharusnya seminggu setelah pelantikan PPS, masalah Sekretariat PPS sudah rampung dibicarakan, namun tidak demikian di Desa Bandar Baro Keuchik selaku kepala Desa terlihat tidak objektif tidak proporsional, keuchik mengkondisikan sekretariat dan dua staf harus orang lama padahal dalam aturan tidak demikian.

Sekretariat PPS Pilkada serentak 2024 adalah badan sekretariat yang dibentuk untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain. (Pasal 67 PKPU No. 8 Tahun 2022).

Komisioner PPS setempat yang tidak mau disebutkan namanya merasa kecewa dengan sikap Keuchik yang terkesan arogan dan memaksa kehendak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami tidak diberi ruang untuk kami bermusyawarah, dalam rapat kecil keuchik selalu mengatakan dan mengkondisikan untuk mengarah kepada sekretariat lama, sehingga pembahasan menjadi tegang dan tidak nyaman” kata salah seorang PPS Rabu (5/Juni)

Kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telepon WA mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan ke Medan ada acara Bimtek “nyo long ka bak jalan menuju Medan acara Bimtek” terang Keuchik Rusli.(Tim)

Berita Terkait

Ketua LAKI DPC Aceh Timur : Minta Bupati Hentikan Pelatihan Bimtek Di 24 Kecamatan, Yang Berbau Bisnis Dan Korupsi
Polemik Keuangan Aceh Timur Wakil Rakyat Aman ASN Yang Menanggung Beban.
Berkah Ramadhan, Forum Keuchik Ranto Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek
Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:45 WIB

BKPRMI Aceh melantik BKPRMI Aceh Jaya periode 2024-2028

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:53 WIB

PLN Calang Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Pohon Tumbang

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:07 WIB

PLN ULP Teunom Lakukan Pemeliharaan Gardu Hubung dan SUTM untuk Jaga Kualitas Layanan ke Pelanggan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:51 WIB

Irwanto NP: Pemotongan Dana Otsus Aceh Harus Dikaji Ulang, Kesejahteraan Rakyat Terancam

Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:04 WIB

Membangun Kesadaran Listrik: PLN Sambangi SMAN 1 Calang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:42 WIB

Breaking News. Hati Hati Berobat Dengan Oknum Dayak Warga Panga Jadi Korban Emas 1 Mayam.

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:16 WIB

Kakanwil Kemenag Tanam Pohon di Tanah Wakaf Produktif Aceh Jaya

Kamis, 5 Desember 2024 - 00:50 WIB

Safwandi Dianugerahi Tokoh Muda Inspiratif Pemimpin Aceh Jaya

Berita Terbaru