Pembentukan Sekretariat PPS Bandar Baro Diwarnai Watak Rakus Serakah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 11:10 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews, Aceh Timur – Seharusnya seminggu setelah pelantikan PPS, masalah Sekretariat PPS sudah rampung dibicarakan, namun tidak demikian di Desa Bandar Baro Keuchik selaku kepala Desa terlihat tidak objektif tidak proporsional, keuchik mengkondisikan sekretariat dan dua staf harus orang lama padahal dalam aturan tidak demikian.

Sekretariat PPS Pilkada serentak 2024 adalah badan sekretariat yang dibentuk untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain. (Pasal 67 PKPU No. 8 Tahun 2022).

Baca Juga :  Jurnalis Mendalami Konservasi di Aceh Timur, Dorong Perlindungan Hutan

Komisioner PPS setempat yang tidak mau disebutkan namanya merasa kecewa dengan sikap Keuchik yang terkesan arogan dan memaksa kehendak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami tidak diberi ruang untuk kami bermusyawarah, dalam rapat kecil keuchik selalu mengatakan dan mengkondisikan untuk mengarah kepada sekretariat lama, sehingga pembahasan menjadi tegang dan tidak nyaman” kata salah seorang PPS Rabu (5/Juni)

Baca Juga :  Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano

Kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telepon WA mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan ke Medan ada acara Bimtek “nyo long ka bak jalan menuju Medan acara Bimtek” terang Keuchik Rusli.(Tim)

Berita Terkait

Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat
Heboh Pungli Pupuk, Anggota Polsek Darul Aman Buka Suara
Medco Gunakan Pelatih Nasional Untuk Latih 25 Talenta Muda Aceh Timur.
Resmikan Ruang Baru SMPN 2 Idi, Perkuat Posisi Sebagai Sekolah Penggerak
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Dalam Mencegah Masuknya Rohingya, HMI Aceh Timur Meminta Pemerintah Untuk Lebih Serius
Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem
Capaian Kinerja Polres Aceh Timur 2024: Gangguan Kamtibmas Turun, Kasus Narkoba Dan Laka Lantas Menurun

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB