Pembayaran Tulah Kute Akan Dibayarkan Untuk Juni

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:59 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA-BARANEWS | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melaui Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak selaku Kepala BPKD Aceh Tenggara menyampaikan, bahwa pembayaran tunjangan lelah (Tulah) kute tahun 2024 yang beberapa waktu ini tertunda akan dibayarkan untuk bulan Juni ujarnya”

Realisasi tulah kute dalam tahun 2024 sebetulnya sudah 7 (tujuh) kali, dimulai pembayaran sejak bulan Februari yaitu 2 kali, untuk tulah kute bulan Nopember dan Desember tahun 2023 yang menjadi kewajiban di tahun 2024, selanjutnya untuk tulah di tahun 2024 sudah terbayarkan 5 kali yaitu mulai Januari sampai dengan Mei, dan pembayaran untuk bulan Juni akan dibayarkan dalam bulan Oktober ini ungkapnya”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada tanggal 7 Oktober 2024 pengurus APDESI melalui Sdr. Muslim selaku Ketua beserta rekan-rekan melakukan rapat koordinasi terkait pembayaran tulah dengan Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tenggara di ruangan Rapat Inspektorat, bersepakat untuk melakukan pembayaran untuk bulan Juni dalam bulan Oktober ini, dan jika kondisi keuangan memungkinkan maka untuk bulan Juli juga akan dibayarkan pada akhir bulan atau awal bulan Nopember tahun 2024.

untuk pembayaran tulah kute dalam satu bulan membutuhkan anggaran lebih kurang sebesar Rp.5 M ujar Sdr. Syukur.

Di sisi lain Qomarudin Alfatah, S.S.T., M.Ak selaku Kepala KP2KP Kutacane mengutarakan bahwa saat ini capaian pembayaran pajak tercatat di kantor KP2KP sudah sebesar Rp2,156M dari pajak dana desa yang terdapat di Kabupaten Aceh Tenggara, pembayaran pajak tersebut baru ada 55 desa melakukan pembayaran pajak di atas Rp10 juta, 117 desa melakukan pembayaran pajak Rp5-10 juta, ada 163 desa melakukan pembayaran pajak Rp1-5 juta, 29 desa membayar pajak kurang dari Rp1 juta, dan 21 desa belum melakukan pembayaran pajak ujarnya”

Untuk saat ini kita mengetahui bahwa Dana Desa untuk tahun 2024 sudah terealisasi keseluruhannya.
Selanjutnya, Kepala BPKD menyatakan, jika progres pembayaran pajak DD bergerak positif maka tidak tertutup kemungkinan dalam bulan Oktober ini DBH pajak akan ditransfer oleh pemerintah pusat dan dana tersebut dapat dipergunakan untuk membayar tulah kute selanjutnya. Sekaitan dengan hal tersebut Pj. Bupati Aceh Tenggara Sdr. Drs. Syakir, M.Si menginstruksikan kepada Kepala BPKD agar menindak lanjuti dan melakukan monev serta koordinasi kepada OPD, Camat dan Para Pengulu atas permasalahan pajak yang menjadi bagian dari Pendapatan dalam APBK tahun 2024, diantaranya adalah Pajak Kendaraan Bermotor, PBB P2, Pajak Kegiatan pada OPD dan Pajak Dana Desa.

(Zulkifli,S.Kom/P.lubis)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru