Pelaku Pembunuhan Lima Anggota Keluarga di Aceh Tenggara Ditangkap di Tanoh Alas, Polisi Gerak Senyap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:27 WIB

502,146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, Baranews – Setelah sepekan menjadi buronan dan menghantui ketenangan masyarakat, pelaku dugaan pembunuhan keji yang menewaskan lima orang dan menyebabkan satu korban lainnya kritis di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian pada Senin malam, 23 Juni 2025.

Pelaku diamankan aparat gabungan Polres Aceh Tenggara di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung senyap dan terukur. Petugas yang mengenakan pakaian preman menyamar dan mendekati target secara perlahan sebelum akhirnya menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Penangkapan ini menjadi titik terang dari tragedi berdarah yang menggemparkan Aceh Tenggara sejak peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 16 Juni 2025 lalu. Dalam insiden mengerikan itu, lima orang dari satu keluarga ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka, sementara satu anggota keluarga lainnya ditemukan dalam kondisi luka berat dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Sahuddin Kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak kejadian, masyarakat hidup dalam rasa takut dan waswas. Sosok pelaku yang diduga masih berkeliaran menimbulkan trauma psikologis mendalam, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Upaya pengejaran oleh aparat berlangsung siang dan malam, dengan menyisir daerah-daerah perbukitan, hutan, dan desa terpencil di wilayah Aceh Tenggara.

Informasi penangkapan pelaku menyebar begitu cepat di tengah masyarakat. Sejumlah foto yang menunjukkan detik-detik aparat menangkap dan menggiring tersangka ke dalam kendaraan polisi beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial. Warga yang melihat foto tersebut bereaksi penuh emosi – antara lega, sedih, hingga marah. Banyak yang meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas kejahatan luar biasa tersebut.

Camat Babul Rahmah, Rimandani Pagan SSTP, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Ia menyatakan pihak kecamatan dan aparatur desa sejak awal telah menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak hanya menyayat hati keluarga korban, tetapi juga mengguncang seluruh sendi kehidupan masyarakat desa yang selama ini hidup tenang dan damai.

“Ini luka kolektif bagi kita semua. Syukur alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, dan masyarakat bisa sedikit bernapas lega,” ucap Rimandani.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari berbagai sumber internal, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi atau konflik internal yang masih diselidiki oleh penyidik Polres Aceh Tenggara. Polisi masih menutup rapat identitas lengkap pelaku dan kronologi peristiwa dari kacamata penyelidikan, namun telah dipastikan bahwa pelaku memiliki hubungan dekat dengan para korban.

Kondisi korban selamat yang saat ini dirawat di rumah sakit dikabarkan mulai menunjukkan kemajuan. Ia disebut-sebut menjadi saksi kunci dari peristiwa tragis tersebut dan diperkirakan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak penyidik begitu kondisinya memungkinkan.

Sementara itu, masyarakat Desa Uning Sigurgur hingga kini masih berduka. Prosesi pemakaman lima korban beberapa hari lalu berlangsung penuh isak tangis, dengan pengawalan aparat keamanan. Rumah duka masih ditutup sebagian dan keluarga besar korban masih menerima tamu dari warga yang datang menyampaikan belasungkawa.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas. Penanganan kasus, menurut aparat, akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kasus ini menjadi prioritas. Kami akan ungkap semua yang berkaitan, termasuk latar belakang dan faktor pemicu. Doakan kami bisa bekerja maksimal,” ujar seorang petugas yang enggan disebut namanya.

Penangkapan ini diharapkan menjadi awal dari penyembuhan luka bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum terhadap pelaku, yang dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap nyawa orang lain.

Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat berharap aparat bisa menggali lebih jauh kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut mengetahui atau terlibat dalam peristiwa ini, serta memastikan tidak ada celah hukum yang mengaburkan keadilan bagi para korban. (RED)

Berita Terkait

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan
Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru