Partai PAS Jangan Terjebak Mendukung Wanita Jadi Pemimpin, Fatwa Abu Mudi Tidak Boleh Dilangkahi

HW

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 09:08 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co Banda Aceh – Baru-baru ini Partai Adil Sejahtera (PAS) menerima pendaftaran salah seorang perempuan sebagai calon walikota Banda Aceh dikantor Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Banda Aceh, Minggu (21/7). Penerimaan salah seorang perempuan sebagai calon walikota menunjukkan bahwa partai PAS tersebut telah terjebak dalam pandangan yang membatasi peran perempuan dalam kepemimpinan. Langkah ini juga telah bertentangan ayat-ayat Al-Qur’an yang melarang perempuan jadi pemimpin dan juga telah melangkahi fatwa ulama karismatik aceh yaitu Syeikh Tgk. H. Hasanul Basri (abu mudi).

Abu Mudi juga sudah menerangkan seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin (kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa. Bahkan sudah dijelaskan Abu Mudi sebagai ulama yang harus kita pedoman sudah tertulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya. Jadi, jangan sampai karena keinginan dan hasrat kekuasaan menggunakan banyak cara untuk tetap ingi jadi pemimpin.

Abu Mudi juga menegaskan dalam penjelasannya bahwa: “Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Itu jelas-jelas merupakan ayat Al Qur’an. “Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya. Perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin ka ijak peubeut desya, karena dipeubeut beut yang han sah dikerjakan. Dipileh cit le ureung nyan ureung pilih pih salah, dosa. Dilantik, ureung lantik desya. Setelah dilantik sah dia sudah jadi pemimpin, inan lom yang masalah (perempuan kalau mencalonkan diri sebagai pemimpin sudah berbuat dosa, karena perbuatan yang dilakukan tidak sah dalam hukum agama. Dipilih juga oleh orang yang memilih juga ikut melakukan kesalahan, dosa. Dilantik, orang yang melantik ikut berdosa. Setelah dilantik dan sah jadi pemimpin, itu lebih bermaslah lagi)”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada partai-partai politik di Banda Aceh untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon pemimpin dalam Pilkada. Menurutnya Abu Mudi, “memilih perempuan sebagai pemimpin melanggar ketentuan Al-Qur’an”. Meminta kepada partai politik di Banda Aceh untuk tidak memilih perempuan yang ikut diusung sebagai pemimpin karena ini melanggar ketentuan Al-Qur’an.

Partai PAS telah mengambil langkah kurang tepat untuk menerima bakal calon walikota yang statusnya perempuan jelas-jelas melanggar dalam ketetapan Allah dalam Al-Qur’an yang melarang kaum perempuan jadi pemimpin. keputusan mereka untuk menerima salah seorang perempuan sebagai calon walikota Banda Aceh tentu menjadi perdebatan ditengah masyarakat karena perempuan tidak boleh jadi peemimpin.

Partai PAS, yang memiliki basis keulamaan yang kuat mereka juga harus mempertimbangkan dinamika sosial, budaya, agama dan hukum yang berlaku. seharusnya partai PAS yang notaben dalam kepengurusan adalah ulama semua seyogyanya menghargai pendapat abu mudi yang tidak membolehkan kaum perempuan jadi pemimpin.

Berita Terkait

ARAH Apresiasi Pemerintah Mualem-Dek Fad Tunjuk M. Nasir Sekda Aceh
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Aminullah Usman Apresiasi Gubernur Aceh atas Penunjukan Kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh
Ketua BEM Fakultas Teknik Abulyatama Aceh Mendorong Rektorat Baru Segera Melaksanakan Pelantikan Dan Meminta Presma Unaya Mundur Dari Jabatannya.
Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:56 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:22 WIB

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:46 WIB

Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:29 WIB

Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:35 WIB

Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:50 WIB

DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan

Senin, 17 Februari 2025 - 03:29 WIB

Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama

Senin, 17 Februari 2025 - 03:06 WIB

Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Berita Terbaru

OPINI

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Senin, 17 Mar 2025 - 23:21 WIB