Panwaslih Abdya teruskan kasus dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Desa ke Sentra Gakkumdu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 23:11 WIB

50936 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ABDYA | Panwaslih Abdya menjadikan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa yang berpotensi kepada pidana pemilu sebagai temuan dengan nomor: 001/Reg/TM/PL/Kab.01.07/I/2024 tentang dugaan pelanggaran netralitas aparatur desa yg dilakukan oleh sdr. Venny Kurnia selaku Keucik Gampong Guhang Kecamatan Blangpidie.
Awalnya pada tanggal 5 Januari 2024 yang lalu Keuchik Guhang diduga berkampanye melalui salah satu sosial media (status Whatsapp) yg berakibat menguntungkan salah satu calon legislatif DPRK Abdya. Dan hal itu dilarang oleh UU nomor 7 Th 2017, pasal 490 dan juga UU nomor 6 Th 2014 tentang Desa pasal 29 huruf j. Ujar Rizwan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Abdya.

Baca Juga :  Dandim Abdya Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional

Rizwan juga menjelaskan “Setelah kami melakukan kajian dan rapat pleno pimpinan pada tanggal 15 Januari 2024 sesuai prosedur yang berlaku maka kami bersepakat untuk meneruskan kasus tersebut ke ranah sentra gakkumdu karna hal ini menyangkut dugaan pelanggaran pidana pemilu.”

Baca Juga :  Ketua Bidang Olahraga FPM Abdya-Jakarta M. kanafi : Harapkan Pelantikan Pengurus KONI Abdya Menjadi Awal Kemajuan  Olahraga Abdya

Tadi siang Sentra Gakkumdu menggelar rapat pembahasan kasus tersebut, dan sdr. Venny Kurnia akan diminta klarifikasi terhadap hal tersebut dalam waktu dekat ini. (RED)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPW IMN Aceh: Minta Bupati Panggil Keuchik Yang Alihkan Bantuan Karena Beda Pilihan Saat Pilkada Abdya
Pilkada Selesai : Afan Minta Bupati Terpilih Tepati Janji Politik.
Muhibpudin Anggota DPRK Aceh Barat Daya Ucapkan Selamat Untuk Safaruddin-Zaman Akli
Muhibpudin Anggota DPRK Aceh Barat Daya Ucapkan Selamat Untuk Safaruddin-Zaman Akli
Akmal Al-Qarasie : Safar Adalah Simbol Perlawanan Anak Muda Tumbangkan Oligarki !!
Ketua Dekfadh Center Abdya Imbau Relawan Bekerja Serius dan Bijak dalam Memenangkan H. Muazakir Manaf (Mualem) dan H.Fadhlullah.SE Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030
Sekjen Dekfadh Center Abdya, Tgk. Hirman, S.Pd 10 Relawan Hebat di Abdya Siap Menangkan Mualem dan Dek Fadh di Pemilu 2024
Mahasiswa STIAPEN Nagan Raya Berdayakan UMKM di Blang Pidie melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB