Panwas  Proses Kecurangan Pemilu, Oknum KPPS  di Lawe Petanduk Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:15 WIB

501,332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News Kamis 15/2/2024. – Sejumlah Kalangan di Aceh Tenggara Minta Panwas dan Pihak terkai Tindak dan usut Aktor Intelek tual  Kecurangan pemilu di TPS Desa Lawe Petanduk oleh oknum KPPS dengan modus Joblos lebih dari satu kali yang di coblos ke salah satu Caleg dari Partai tertentu.

Dugaan ini bukan tidak beralasan dan diduga kuat  ada pihak oknum Caleg yang patut di duga sebangai Aktor Intelektualnya dalam rangka perolehan suara untuk kemenangannya di Kursi DPRK Aceh Tenggara. Demikian di kemukakan Arafik Beruh Aktifis Pro Dekokrasi Aceh Tenggara, Menanggapi adanya kecurangsn pemilu di TPS Lawe Petanduk yang diduga di lakukan oknum  KPPS kepada Bara News di Kutacane Kamis 15/2/2024.

Eka Prasetio Juanda Lubis. Ketua Panwaslu Aceh Tenggara. Membenarkan adanya dugaan  kecurangan di salah satu TPS Desa Lawe Petanduk Kec Semadam Aceh Tenggara. Saat ini kata Eka sedang di lakukan Penanganan dan sudah di amankan oleh Polres Aceh Tenggara Bahagian Penindakan Kecurangan Pemilu. di duga ada keterlibatan pihak KPPS. dalam melakukan aksinya kecurangan ini Jelas Eka Prasetion Juanda Lubis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eka Menjelaskan bermula adanya laporan dari masyarakat adanya dugaan penjoblosan di TPS Desa Lawe Petanduk lebih dari satu kali yang di lajukan oleh pemilih yang diduga ikut di lakukan oleh oknum KPPS.

Maka setelah di TKP ternyata ada dugaan kecurangan lalu di amankan Defisi Penindakan oleh pihak poqlisi pertama di amankan di Polsek Semadam laku di bawa ke Polres Aceh Tenggara untuk di lakukan Penindakan oleh Gakkumdu. Aceh Tenggara.

Terkait kecurangan ini ada dugaan unsur pidana dan berpotensi membatalkan perolehan suara maka berpeluang Joblos ulang. katanya. tapi kita proses terlebih dahulu sesuai proses hukum yang berlaku. Terang Ketua Panwas Aceh Tenggara ini.
(Kasirin Sekedang).

Keterangan Poto.

Eka Prasetio Juanda Lubis. Ketua Panwaslu Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara di minta Usut Sejumlah Kasus Temuan LHP BPK RI  Pada Dinas Kesehatan.
Tim IV Safari Ramadhan Sentuh Hati Warga Kecamatan Babul Rahmah, Kapolres Aceh Tenggara Ajak Perangi Narkoba
Dinas Sosial Aceh Tenggara Raih Predikat Tertinggi Penilaian Ombudsman RI 2025: Buah Transformasi Layanan Publik
Safari Ramadan Kapolres Aceh Tenggara: Imbauan Kamtibmas, Tausyiah, dan Santunan Anak Yatim
Safari Ramadhan di Kecamatan Lawe Bulan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Tim IV
Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas, Musrenbang RKPK 2027 Aceh Tenggara Resmi Ditutup di Kecamatan Leuser
Bupati Aceh Tenggara Resmi Membuka Safari Ramdhan 1447 H/2026 M dan Berbuka Puasa Bersama di pendopo.
Dedikasi Tanpa Batas: Pengabdian Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Dikenang di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:00 WIB

Kolaborasi ABPEDNAS-Kejaksaan Perkuat Pengawasan Desa Berbasis Zero Corruption di Jawa Timur

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:42 WIB

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:39 WIB

Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Aceh Didesak Segera Mempercepat Pencairan Proyek APBA 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 07:11 WIB

ACEH BARAT

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 04:33 WIB