Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bambel kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu 9 Februari 2024 melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh Pengawas PTS SE kecamatan Bambel.
Acara tersebut di ikuti seluruh Pengawas TPS . Dan sebagai pemateri Ketua Bulkainisah Divisi SDMO komisaris,Mustapa Djajam Divisi HP3S dan anggota Panwaslu kecamatan setempat.
Selaku pengawas TPS mereka bertugas pengawasan seluruh TPS pada pemilu 2024 ini.
Pengawas TPS bertugas untuk mencegah kemungkinan adanya pelanggaran Pemilu, sehingga proses berlangsung secara fair.
Kemudian adapun Tugas dan Wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024 secara garis besar tugas PTPS melakukan pengawalan distribusi kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS. Selain itu PTPS juga melakukan pengawasan mulai dari persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, penghitungan suara hingga kotak suara yang sudah selesai dihitung didistribusikan kembali ke PPK. Ujar ketua dan anggota Panwaslu kecamatan setempat.
Sementara itu, Edi Syahputra salah seorang petugas pengawas TPS kepada media ini mengatakan bahwa acara bimtek ini sangat penting, karena kami mengetahui tugas dan tanggung jawab kami sebagai pengawas pemilu mendatang. Sehingga garis terdepan dalam mengawasi jalannya proses pemilihan presiden RI dan legislatif adalah para pengawas TPS. (Edy Sahputra)