Opsnal Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 00:54 WIB

50641 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pada hari Sabtu, 10 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, Opsnal Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Damai Desa Amaliah Kec. Bukit Tusam Kab. Aceh Tenggara. Pelaku identitasnya adalah KR (34 tahun) dan KA (35 tahun), keduanya petani dari Desa Simpang Semadam dan Desa Kuta Lang-Lang.

Informasi berasal dari masyarakat, yang kemudian diikuti oleh pengintaian oleh Anggota Opsnal Polres Aceh Tenggara. Setelah melihat aktivitas mencurigakan, polisi menghentikan transaksi Narkotika yang sedang berlangsung dan menemukan satu paket sabu di halaman rumah KR.

Dengan bantuan kepala dusun setempat, Polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut di teras rumah. Hasilnya, ditemukan Tupperware biru berisi satu bungkus besar sabu dan sejumlah uang. Selain itu, dalam ember bekas cat yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, ditemukan paket sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Saniman mengatakan benar telah terjadi penangkapan dengan barang bukti 56 (lima puluh enam) bungkus narkotika jenis Sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat Brutto 3,52 (Tiga Koma Lima Dua) gram, 1 (Satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik ampul warna putih dengan berat Brutto 0,07 (Nol Koma Nol Tujuh) Gram, 1 (Satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat Brutto 3,52 (Tiga Koma Lima Dua) Gram, Uang tunai sejumlah Rp. 800.000,- (Delapan Ratus Ribu Rupiah), 1 (satu) Unit HP merk Samsung warna Hitam, 1 (satu) buah Tupperware warna hijau, 1 (satu) buah ember tong sampah, 1 (satu) unit Sepmor Yamaha R15 Nopol BL 6355 HN dan 1 (satu) unit Sepmor Honda Supra 125 X Nopol BL 4921 HI., Jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  Veteran Aceh Tenggara Dapat Bingkisan dari Kapolres Doni

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Sat Resnarkoba guna penyidikan lebih lanjut., Kata kasi humas.

Berita Terkait

Bupati Terpilih Siap Sukseskan Program BPJS Ketenagakerjaan di Aceh Tenggara
SMKN PP Kutacane Laksanakan Bimbingan Konseling
Komisi VI & Dinas Pertanian Aceh Kungker di Aceh Tenggara Berjalan Sukses
Terkesan Bekinerja Buruk, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Kakanwil Kemenkumham Aceh Copot Plh Kalapas dan KPLP
Pemkab Aceh Tenggara Peroleh Nilai A Pelayanan Publik
DPRK Aceh Tenggara Minta RSUD Sahudin Kutacane Ditingkatkan ke Tipe B
Taufik Hidayat Ketua Komite SMKN PP Kutacane
Junaidi Maruto Plt. Kasek SMKN PP Kutacane

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:55 WIB

PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani Mitra PT Socfindo

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:47 WIB

Kementerian Investasi/BKPM Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:07 WIB

Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 16:59 WIB

Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya

Senin, 20 Januari 2025 - 16:49 WIB

Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Berita Terbaru