Oknum Kadis Sosial   Mengaku ” Pinjam ” Uang Panti Asuhan Tunas Murni Agara.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:31 WIB

50624 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bara News Kutacane, kamis, 29/1/2926.| Oknum Kepala Dinas Sosial  Aceh Tenggara (BW) mengakui meminjam uang UPTD Panti Asuhan sebangai pinjaman sementara. dan ada bukti transper pengembaliannya kepada media sebangaimana yang telah di lansir sejumlah media terbit rabu 28/1/2026.

Pada sisi lain Oknum kadis Sosial ini membantah keras dan menuding issu  menyesatkan dan menuding berita Hoax terhadap pemberitaan yang diduga ada pungli Dana makam minum anak yatim piatu Panti Asuhan Biak muli Aceh Tenggara yang telah heboh dan viral di medsos khususnya publik AcehTenggara. kamis 29/1/2026.

Pernyataan oknum Kepala dinas yang menuding pemberitaan sebangai issu menyesatkan,dan hoax namun berbanding terbalik pernyataan ya di media yang lain di lansir di .media one line lensa post net dan waspada .id.  yang terbit  rabu,28/1/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi adanya pemotongan dana  UPTD Panti Asuhan Tunas Murni oleh Dinas Sosial jelas menyesatkan publik,” kata Kadis Sosial, Bahagia Wati,” Rabu 28 Januari 2025.

” (Disinggung terkait informasi yang beredar di publik adanya bukti transfer pihak UPTD Panti Asuhan Tunas Murni yang ditujukan kepada pihak Dinas Sosial Sosial setempat. Bahagia Wati menegaskan bahwa bukti transfer yang beredar itu merupakan pinjam sementara oleh pihak Dinas Sosial dan pinjaman sementara tersebut sudah dikembalikan di tahun yang sama.

“Bukti pengembalian pinjaman juga ada,” tegas Bahagia Wati.”). tampa merinci berapa uang yang di pinjam, kapan dikembalikan dan menunjukkan bukti bukti atau fakta hukum pengembalian. Uang anak yatim piatu ini.

Di tempat terpisah Endang Sriwahyuni Kepala UPTD Panti Asuhan Tunas Murni Biah muli membenarkan kalau uang  Panti  asuhan itu telah di kembalikan dan dianggap telah selesai.

Sejumlah kalangan masyarakat Aceh Tenggara pernyataan oknum kadis Sosial itu plintat plintut di satu meda membantah keras tapi di media lain Mengaku pinjaman sementara dan telah di kembali kan berikut bukti transper pengembalian. tandas Jufri yadi ketua lsm Tipikor mempertanyakan dan merasa aneh.

Jupri lebih lanjut mengataka Yang menjadi pertanyaan jelasnya adakah Bukti bukti secara administrasi pimjam meminjam antara oknum kadis Sosial dengan kepala UPTD Panti Asuhan. seperti kwetansi yang bermaterai, bukti transper pengembalian. kapan dimana menunjukkannya kepada media saat membuat pernyataan kalau cuma pernyataan tampa di dukung alat bukti dan fakta hukum belum dapat di percaya sepenuhnya.

Jupri Yadi R. menyampaikan.  kalau pernyataan Oknum kadis Sosial ini telah dapat di jadikan sebangai pintu masuk proses penyelidikan bagi Aparat Penegak hukum untuk mengungkap adanya dugaan pungli terhadap dana untuk anak yatim piatu di Panti Asuhan.
pasalnya kata jupri dia telah mengakui ada meminjam sementara  uang dari Panti asuhan. ini hanya berdalih pinjaman karena telah Viral di media dan medsos kata jupri.

Jadi apakah seorang oknum Kepala dinas dapat meminjam pakai dana APBK  apalagi uang uptd Panti Asuhan. ini cuma dalih kata jupri kepada bara nes di Kutacane menanggapi pernyataan kadis Sosial  ini.

Jupri menegaskan kalau Panti asuhan itu bukan tempat pinjam meminjam uang akan tetapi tempat pendidikan,pembinaan dan pemeliharaan anak yatim piatu dan terlantar. kalau mau pinjam meminjam uang ada tempatnya yaitu di Bank perkreditan dan koperasi  simpan pinjam bukan di panti asuhan.

semestinya seorang pejabat memberikan sadakah atau imfaq kepada Panti Asuhan bukan malah sebaliknya memakan dan memanfaatkan hak anak yatim untuk kepentingan pribadi tandas jupri dengan tegas. (skd).

NB. BW (Bahagiawati).

Berita Terkait

Aipda Bukhari Umar Kembali Jabat Kanit Tipikor, Publik Tagih Komitmen Penanganan Korupsi di Aceh Tenggara
Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Penyaluran Sembako dari Kapolda Aceh untuk Brimob Gayo Lues.
Ketua DPRK Aceh Tenggara Terima LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Tekankan Sinergi dan Evaluasi Kinerja
Bupati Agara, Sidak Dinas Pangan Paling Jorok & Pertanyakan Dana Rutin 300 Juta Kemana..?
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Kecamatan Ketambe

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Rabu, 1 April 2026 - 20:48 WIB

Perkuat Sinergi DBH CHT, Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Satpol PP Bahas Pemberantasan Rokok Ilegal

Senin, 30 Maret 2026 - 16:33 WIB

SKPA Dilarang Main Proyek, Mualem Harus Evaluasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:41 WIB

Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:53 WIB

Rp72,75 Miliar Bantuan Presiden Disalurkan untuk Pembelian Sapi di 2.750 Desa Terdampak Bencana di Aceh

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:40 WIB

Gema Santunan IPELMAKER

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:56 WIB

Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:53 WIB

Ramadhan Berbagi Keceriaan : Serikat Pekerja PT Pegadaian Aceh Hadirkan Senyum Bersama Anak Yatim

Berita Terbaru

Subandi. S. Si, M. Si Kacabdin Bener Meriah

BENER MERIAH

Lulus SNBP 2026, 158 Siswa Bener Meriah Tembus 11 PTN Favorit

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:24 WIB