Ketua DPRK Aceh Tenggara Terima LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Tekankan Sinergi dan Evaluasi Kinerja

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:14 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza,S.STP, M.Si menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh khidmat. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada lembaga legislatif. Selasa(31/03/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRK menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar DPRK Aceh Tenggara. Ia mengungkapkan harapan agar momentum kemenangan ini dapat menjadi energi baru dalam memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan daerah yang dikenal sebagai Bumi Sepakat Segenep.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengatur kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, LKPJ merupakan instrumen strategis bagi DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dokumen tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi gambaran nyata terhadap capaian kinerja program pemerintah daerah, pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran, serta efektivitas penyerapan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, LKPJ juga memuat berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan daerah.

Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK menyampaikan bahwa setelah dokumen LKPJ diterima secara resmi, pihaknya melalui tim panitia khusus (pansus) dan komisi-komisi terkait akan segera melakukan pembahasan secara internal dan mendalam. Beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian DPRK meliputi peningkatan infrastruktur, kesejahteraan sosial, serta transparansi anggaran.

Pada sektor infrastruktur, DPRK menilai pentingnya pembangunan yang berkelanjutan mengingat Aceh Tenggara merupakan daerah rawan bencana. Infrastruktur yang memadai dinilai krusial untuk menunjang kelancaran transportasi, khususnya dalam mendukung sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Sementara itu, pada aspek kesejahteraan sosial, DPRK menyoroti perlunya upaya konkret dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting. Kedua persoalan tersebut dinilai masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor.

Adapun dalam hal transparansi anggaran, DPRK menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Ketua DPRK menegaskan bahwa ketiga poin tersebut merupakan fokus utama dalam pembahasan LKPJ tahun ini. Ia juga berharap agar koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif tetap terjaga secara harmonis. Kritik dan saran yang nantinya dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRK, ditegaskan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Sebagai alumni doktoral dari Universitas Sumatera Utara di Medan, Denny Febrian Roza turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana evaluasi bersama demi mewujudkan Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih baik, bermartabat, dan sejahtera.

(Sulaiman Ahmady,SP)

Berita Terkait

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap
Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi
Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru