Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Kecamatan Ketambe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:41 WIB

50506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial AN (21) berhasil diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja yang diduga akan diedarkan ke luar daerah.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Lawe Sembah Ikan. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas memperoleh informasi terkait kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut ganja. Tim kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud melintas di kawasan tersebut. Petugas langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga karung atau goni berwarna putih yang disimpan di bagian jok belakang mobil. Setelah diperiksa lebih lanjut, karung tersebut berisi 11 paket ganja yang dibungkus rapi menggunakan lakban coklat. Total berat barang bukti yang diamankan mencapai 17,80 kilogram.

Selain ganja, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Redmi Note 11 serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih yang digunakan sebagai sarana pengangkutan. Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengakui bahwa ganja tersebut dibelinya untuk dibawa ke Kota Medan. Barang haram itu rencananya akan dijual kembali guna mendapatkan keuntungan.

Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Penelusuran dilakukan guna memutus mata rantai distribusi yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia menyebut pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan narkotika.

Pihaknya juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. (RED)

Berita Terkait

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap
Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi
Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru