Aipda Bukhari Umar Kembali Jabat Kanit Tipikor, Publik Tagih Komitmen Penanganan Korupsi di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:00 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dinamika di tubuh Polres Aceh Tenggara kembali bergerak seiring dengan pergantian jabatan strategis di lingkungan Satuan Reserse Kriminal. Aipda Bukhari Umar resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Sementara (Ps) Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Satreskrim, menggantikan Ipda Ferditho Alehandro Simatupang yang dimutasi ke Polres Bireuen. Rotasi ini tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme internal kepolisian, tetapi juga memunculkan harapan baru di tengah masyarakat akan penanganan kasus korupsi yang lebih optimal dan profesional.

Penunjukan Aipda Bukhari Umar diumumkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan. Ia menegaskan bahwa untuk sementara waktu, jabatan Kanit Tipikor kembali diemban oleh Bukhari, setelah sebelumnya diisi oleh Ipda Ferditho berdasarkan Surat Telegram Kapolres Aceh Tenggara tertanggal 1 Agustus 2025. Sementara itu, jabatan baru Ipda Ferditho di Polres Bireuen masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. Proses mutasi ini berjalan sesuai prosedur dan menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel di lingkungan Polri.

Pergantian ini terjadi di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja penanganan kasus tindak pidana korupsi di Aceh Tenggara. Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, menilai bahwa setiap rotasi jabatan di tubuh kepolisian hendaknya diikuti dengan peningkatan kinerja, khususnya dalam penanganan dugaan kasus korupsi yang masih menjadi perhatian utama. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul di tingkat desa, mulai dari pengelolaan dana desa, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), hingga program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Menurut Dahrinsyah, transparansi dan tindak lanjut atas setiap indikasi penyimpangan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa dan program-program pemerintah masih menjadi tantangan tersendiri. Sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa dan program pemberdayaan kerap kali belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai. Masyarakat berharap agar setiap laporan dan temuan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dengan kembalinya Bukhari Umar ke posisi Kanit Tipikor, publik menaruh harapan besar agar penegakan hukum di bidang korupsi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Iptu Patar Nababan, membenarkan adanya mutasi tersebut dan memastikan bahwa proses rotasi berjalan sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, meski terjadi pergantian pejabat di lingkungan Satreskrim. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam institusi kepolisian dan tidak akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum di wilayah Aceh Tenggara.

Pergantian jabatan di lingkungan kepolisian, khususnya pada posisi strategis seperti Kanit Tipikor, selalu membawa ekspektasi baru dari masyarakat. Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, profesionalisme dan integritas aparat menjadi kunci utama. Publik kini menanti langkah konkret dari Aipda Bukhari Umar untuk memastikan setiap kasus korupsi ditangani secara tuntas dan transparan. Hanya dengan komitmen yang kuat, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga dan diperkuat di tengah dinamika perubahan yang terjadi. Ke depan, efektivitas penanganan kasus korupsi di Aceh Tenggara akan menjadi tolok ukur keberhasilan institusi dalam menjaga marwah hukum dan keadilan di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

PERKARA : Kecam dan Minta Kadis Dikbud Evaluasi kinerja – Plt. Kepsek SDN 2 Lawe Dua: Diduga Zalimi Guru PPPK Nya
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
KALIBER Aceh Desak APH Bongkar Dugaan Material Ilegal Proyek Bronjong Sub kontrak PT Hutama Karya di Aceh Tenggara.
Wushu Aceh Tenggara Bidik Tiket Pora 2027, Atlet Dilepas ke Ajang Pra Pora di Banda Aceh
Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:13 WIB

Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:51 WIB

Persoalan Bantuan Korban Banjir di Kuta Trieng Dan Lami Pemkab Nagan Raya Langsung Tangani

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:13 WIB

Kementerian Agrarierdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:07 WIB

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 16:39 WIB

170 CJH Asal Nagan Raya Dilepas Oleh Bupati TRK Dan Dirangkai Prosesi Peusijuek

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru TMMD Abdya Permudah Petani Angkut Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:23 WIB