Oknum ASN di Aceh Tenggara Diduga Lecehkan Remaja 16 Tahun

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:32 WIB

501,156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News Rabu 8/5/2024.

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara  (ASN) di Aceh Tenggara berinisial S (57) diduga telah menyetubuhi seorang remaja  lebih dari satu kali yang masih di bawah umur 16 tahun pada Sabtu (4/5) lalu.

Tersangka diduga telah melakukan tindakan asusila tersebut lebih dari satu kali terhadap korban yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, tersangka pelaku ditangkap petugas atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang gadis yang masih berusia 16 tahun di Aceh Tenggara,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasatreskrim Iptu Bagus Pribadi kepada Media Senin (6/5).

Bagus mengatakan aksi tersebut dilakukan S terhadap korban, di Aceh Tenggara, Kamis, 2 Mei 2024.

Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, S bahkan telah melakukan tindakan asusila tersebut lebih dari satu kali terhadap korban.

Laporan terkait tindakan S tersebut dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Aceh Tenggara dan diterima polisi melalui surat Nomor: LP/B/46/V/2024/SPKT/Polres Agara/Polda Aceh tanggal 3 Mei 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat menuju kediaman S dan menangkapnya saat berada di rumah. “Pelaku dan barang bukti yang ada telah diamankan petugas ke polres Aceh Tenggara guna pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana persetubuhan yang telah dilakukan,” ungkapnya.(Redaksi).

Berita Terkait

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi
Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:53 WIB

Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru