Musisi Legendaris Acil Bimbo Tutup Usia 82 Tahun, Tinggalkan Warisan Lagu Religi yang Abadi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 00:57 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Dunia musik Tanah Air kembali berduka. Musisi senior Darmawan Kusumawardhana Hardjakusumah, yang lebih dikenal dengan nama Acil Bimbo, meninggal dunia pada Senin (1/9/2025) pukul 22.13 WIB. Kabar duka ini disampaikan oleh cucunya, artis Adhisty Zara, melalui unggahan media sosial.

“Innalillahi wa inna ilaihi roojiuun. Darmawan Kusumawardhana Hardjakusumah pada hari Senin 1 September 2025 jam 22.13,” tulis Zara. Ia juga mewakili keluarga meminta maaf atas kesalahan almarhum semasa hidup. “Mohon dibukakan pintu maaf untuk almarhum,” tambahnya.

Acil Bimbo diketahui mengalami penurunan kondisi kesehatan sejak setahun terakhir akibat penyakit kanker paru-paru. Tahun lalu, ia juga sempat mengalami patah tulang akibat terjatuh di rumahnya. Pada awal Agustus 2025, Acil kembali menjalani perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai personel grup musik legendaris Bimbo, Acil bersama saudara-saudaranya—Sam, Jaka, dan Iin Parlina—membentuk grup yang dikenal luas berkat lagu-lagu religi yang menjadi bagian dari perjalanan musik Islami di Indonesia.

Acil Bimbo meninggal dunia di usia 82 tahun, meninggalkan warisan musik yang tak lekang oleh waktu dan kenangan bagi generasi pendengar lagu religi di Tanah Air. (*)

Berita Terkait

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh
KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 September 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 02:07 WIB

HUT RRI Ke – 80 Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses

Jumat, 12 September 2025 - 01:31 WIB

Tim Legend Darul Makmur.FC Pembinaan Raja Sayang Berhasil Tantang Seunagan.FC Dengan Skor 3-1

Kamis, 11 September 2025 - 19:02 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Serahkan Penghargaan Atlet dan Wasit yang Berpartisipasi dalam PON XXI Aceh-Sumut

Kamis, 11 September 2025 - 18:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Pimpin Upacara HORNAS Ke 42 Tahun 2025

Kamis, 11 September 2025 - 17:29 WIB

Tiem Satgas Penurunan Stunting Kecamatan Seunagan Timur Rembuk Stunting Ke Desa

Rabu, 10 September 2025 - 19:54 WIB

DPRK Nagan Raya Sahkan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2026. Ini Tanggapan Bupati TRK

Rabu, 10 September 2025 - 18:01 WIB

Pon PMTOH Saksikan Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Di Lapangan Bola Kaki ALKA

Rabu, 10 September 2025 - 16:41 WIB

Puluhan Pengurus TP-PKK Nagan Raya Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Parenting

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB