Modus Plasma Lahan Ulayat Ratusan Hektar Desa Lubuk Pusaka Terjual

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 09:33 WIB

501,169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara |  Demi peningkatan ekonomi masyarakat Desa Lubuk Pusaka rela lahan hutan ulayat warga Desa Lubuk Pusaka dijadikan PIR Plasma oleh salah satu perusahaan dari sektor perkebunan sawit.

Dari pantauan awak media ini,” Sudah berjalan dua tahun lebih lahan plasma di iming-imingi akan segera trealisasi sebaik mungkin dan diprioritaskan akan terciptanya plasma didesa lubuk pusaka yang dicetuskan oleh para petinggi salah satu dari pihak perusahaan perkebunan sawit tersebut kepada warga Desa Lupuk Pusaka dua tahun yang lalu,Tetapi realitanya dilapangan,Lahan plasma masyarakat hanya baru tersentuh berkisar 200 hektar,Itupun sudah dua kali pembersihan lahan untuk penanaman perdana,Ungkap warga.

Baca Juga :  Bocah 7 Tahun di Lhoksukon Meninggal Akibat Tenggelam ke Dasar Kolam, Ini Penjelasan Polisi
Doc Lahan perusahaan perkebunan

Selain itu ” Dari jumlah yang akan direlisasikan kepada masyarakat berkisar 1400 hektar dari jumlah 700 kepala keluarga yang mendapatkanya,Nyatanya sampai hari ini janji dari perusahaan yang katanya ” PRIORITAS ” sama halnya janji-janji palsu belaka,Karena perusahaan perkebunan sawit tersebut lebih mengutamakan lahan miliknya yang dibeli tahap pertama 219 hektar dan tahap kedua 280 hektar,Berarti berkisar 500 hektar dibeli dari oknum tertentu yang merasa kebal hukum atas penjualan tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bahkan tanaman sawit milik perusahaan saat ini sudah mulai memetik hasilnya,Sedangkan lahan plasma masyarakat sampai hari ini tak kunjung selesai dikerjakan,Bahakan masih biasa seperti hutan rimba belantara,Berarti janji-janji yang pernah diucapkan petinggi perusahaan tersebut hanya angin surga setelah perusahaan mendapatkan lahan perusahaan itu sendiri,Pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPD IWO I Aceh utara / Kota Lhokseumawe Kecewa Dengan Sikap Ketua DPW IWO-I Provinsi Aceh

Selain itu,” Masyarakat Lubuk Pusaka juga belum mendapatkan kontrak secara tertulis terkait dengan plasma dihadapan notaris atas perjanjian plasma dengan pihak perusahaan perkebunan,Karena didalam kelompok tani diketuai salah satu orang ketua kelompok yang akan mengkordinir,Baik secara administrasi maupun rapat internal kelompok,Tetapi sampai hari ini belum ada pegangan yang mengikat secara hukum untuk dijadikan pegangan oleh masyarakat lubuk pusaka,Ucapnya.(Ns366)

Berita Terkait

Kemenangan Muallem – Dek Fadh Di Aceh Utara Hasil Kerja Keras Dan Dukungan Masyarakat
Himpunan Mahasiswa COT GIREK (HIMA-COT GIREK) menggelar Musyawarah Besar (Mubes Ke-II)
Kolaborasi Mahasiswa KKN PPM Kelompok 199 Bantu Warga : Panen Ikan di Tambak Gampong Lueng Baro
Protes Warga Matang Bayu: Desak Transparansi Dana Desa dan Percepatan Proyek Pembangunan
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP
Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pelayanan dan Pengamanan Ops Lilin 2024
Pangdam Iskandar Muda Tinjau Latihan Menembak Senjata Berat Yonarhanud 5/CSBY
Wadah Inspirasi Berbagi (WIB) Gelar Seminar Internasional Rihlah Ulama Syam

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:13 WIB

Arhammar Ridha, Resmi Dilantik Jadi Ketum Umum PP IKA UTU Periode 2025-2029

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:38 WIB

Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:46 WIB

Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:53 WIB

Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:15 WIB

Danrem 012/TU Resmikan Gedung Baru Rumah Sakit TK IV IM 07.02/Mbo

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:52 WIB

Danrem 012/TU Terima Kunjungan Kerja Kepala KPP Pratama Meulaboh

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:40 WIB

Tiga Tersangka Pelaku Judi Online Diserahkan Ke Kejari Aceh Barat. Ini Penjelasan Kapolres

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:59 WIB

Adi Warga Tangan Tangan Korban Nelayan Diketemukan Tidak Bernyawa Lagi. Tim Gabungan Berhasil Evakuasi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Nasrul Sufi Sambut Baik Pelantikan Gubernur Aceh 7 Februari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 15:52 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Jan 2025 - 01:07 WIB

BANDA ACEH

Aminullah Ajak Kabupaten/Kota Majukan Tenis, Gelar Turnamen

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:46 WIB