Miliki Sabu, 5 Pria Diringkus Polsek Banda Sakti

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:59 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe kembali meringkus lima tersangka penyalahgunaan narkotika. Kelima tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal SH mengatakan lima tersangka itu masing-masing berinisial IS (43) dan MM (37), warga Moen Geudong. Sementara IW (33), FA (19), dan MD (17) merupakan warga asal Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

Kata Arizal, kelimanya ditangkap pada pukul 00.30 WIB, Minggu (20/8/2023), di sebuah bangunan kosong di komplek SMPN 15 Kota Lhokseumawe di Gampong Moen Geudong.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya 2 paket sabu dengan berat bruto 0,30 gram, mancis, peralatan isap sabu dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat.

“Setelah mendapat informasi, Kita mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan lima orang laki-laki dan sejumlah barang bukti. Mereka beserta barang bukti dibawa ke Polsek guna dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Arizal.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Aceh Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka ini dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.[RED]

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB