Miliki Dua Batang Tanaman Ganja Warga Kecamatan Mesidah di Tangkap Oleh Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 23:42 WIB

50776 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong- Satreskoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang warga Kampung Pantan Kuli Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah, lantaran diduga sebagai pelaku penanam narkotika jenis ganja, yang di tanami di kebun milik pelaku di Kampung Pantan Kuli Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah.

Pelaku SB (49) warga Kampung Pantan Kuli Kecamatan Mesidah, di tangkap oleh personel Satreskoba Polres Bener Meriah pada hari Kamis 17 Agustusb2023 sekitar pukul 13:00 WIB, Kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K dalam siaran tertulisnya pada hari Jumat (18/08).

Sebelumnya Personel Satresnarkoba Polres Bener Meriah menerima Informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kebun kopi milik Warga yang ada di Desa Pantan Kuli, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah adanya temuan tanaman ganja.

Dari Informasi tersebut Personel langsung bergegas menuju tempat yang telah dimaksud, Setibanya di TKP pers langsung melakukan penyelidikan di dampingi Langsung oleh aparat desa setempat untuk memastikan kebenaran dari informasi masyarakat tersebut.

Setelah diselidiki ternyata benar dimana di salah satu kebun kopi milik warga ada ditemukan 2 (Dua) batang tanaman ganja yang Sudah bercabang- cabang dengan Ukuran kurang lebih 2 meter.

Selanjutnya Personel yang didampingi oleh aparat desa setempat langsung mencari pemilik kebun yakni SB, dan sekira pukul 13.00 WIB, SB berhasil diamankan oleh petugas.

Kepada petugas SB mengakui bahwa benar dirinya ada menanam tanaman ganja di kebun miliknya, kemudian petugas langsung membawa Pelaku kedalam kebun miliknya untuk melakukan pencabutan terhadap 2 (Dua) batang tanaman ganja.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti tanaman ganja tersebut dibawa ke Polres Bener Meriah, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” ungkap AKBP Nanang

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru