Menkumham Waspadai Pelanggaran HAM Pengungsi Rohingya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 05:51 WIB

50455 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan akan mewaspadai adanya dugaan pelanggaran HAM terkait banyaknya pengungsi dari Rohingya ke Indonesia.

Meski banyak pengungsi ditolak warga setempat, pihaknya tetap akan bertindak bila ditemukan pelanggaran HAM seperti sindikat penyelundupan imigran.

“Memang itu adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka,” kata Yasonna melalui keterangan tertulisnya, usai peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ada pengungsi-pengungsi yang menjual harta bendanya kemudian datang ke sini dengan ditawarkan iming-iming kehidupan yang lebih layak.

“Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi,” katanya.

Yasonna mengakui, kedatangan pengungsi tersebut meresahkan sejumlah warga setempat, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. Sehingga pihaknya akan mencari jalan terbaik bersama instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek HAM.

“Dampak sosial, kita tidak mengikuti, belum apa ya, meratifikasi konvensi. Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya,” jelasnya.

Di Medan, Yasonna melanjutkan, beberapa waktu yang lalu ada (pengungsi Rohingya) yang sampai membakar diri sehingga ada kepala daerah tidak mau lagi menerima mereka.

“Tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah dan saya pikir Indonesia dengan menjadi Anggota Dewan HAM (PBB) juga dapat mendorong upaya penyelesaian pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB,” katanya.

Seperti diketahui, gelombang kedatangan pengungsi Rohingya makin banyak masuk ke Indonesia lewat Aceh pada 2023, menggunakan kapal-kapal kayu. Sebagian besar mereka adalah perempuan dan anak-anak, yang disebut Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pengungsi (UNHCR) sebagai warga tanpa negara (stateless).

(IP)

Berita Terkait

Wakasad Pimpin Kontingen Patriot Indonesia dalam Defile Perayaan Hari Republik India ke-76
Kemlu Bantah Terjadi Perlawanan Sebelum Penembakan Pekerja Migran di Malaysia
Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman
Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia
Indonesia dan ExxonMobil Teken Kerja Sama Senilai Rp162 Triliun
Kedisiplinan Orang Jepang Patut Diteladani
Taqwaddin Husin dan Teuku Alvisyahrin Presentasi di Jepang tentang Peran Internasional dalam Menolong Korban Tsunami Aceh
Dosen dari Indonesia Presentasikan Inovasi Implementasi Hipertensi berbasis Digital  di Internasional Confrence Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:27 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Puasa Bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh, Dan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:06 WIB

Kapolres Agara Dimutasi, Jabatan Baru Kabagstrajemen Rorena di Polda Jatim TTK

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:40 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:18 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:23 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07 WIB

Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Berita Terbaru