Mendagri Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 21:27 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menyusun regulasi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ia mengingatkan Pemda pentingnya regulasi tersebut karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.

Mendagri menekankan, penanganan tersebut perlu menjadi program yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemda agar membuat Peraturan Daerah untuk khusus penanggulangan bencana Karhutla. Sekali lagi ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran. Termasuk tadi dari rekan Kapolda menyatakan perlu adanya status tanggap darurat, baru nanti bisa melakukan operasi, dan lain-lain,” katanya pada Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut catatan dari KLHK, Mendagri memaparkan, baru 13 provinsi yang sudah memiliki regulasi dari 20 provinsi yang menjadi atensi Karhutla. Regulasi itu baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur, maupun Instruksi Gubernur.

Ia menekankan agar Pemda segera membuat aturan khusus mengenai penanganan Karhutla lintas sektor.

“Ada 18 provinsi menurut catatan KLHK memang tidak menjadi atensi Karthutla, tapi perlu diwaspadai, karena kadang-kadang kejadian juga seperti di Jawa Timur. Jawa Timur itu bukan menjadi atensi utama, tapi kalau kebakaran seperti kemarin menjadi atensi. Ini ada 7 provinsi, dari 18 provinsi yang non-atensi sudah memiliki regulasi,” ungkapnya.

Mendagri menambahkan, kebakaran gambut yang terjadi di daerah juga harus dicegah jangan sampai terjadi. Selain upaya pencegahan, kecukupan air diperlukan ketika sewaktu-waktu kebakaran terjadi.

Berita Terkait

Presiden Prabowo saling memberikan Penghormatan Militer kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Parade Senja Magelang
Kapolri dan Panglima TNI Buka Kegiatan Baksos Presisi : Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan
Kapolri dan Panglima TNI Bagikan 161.411 Paket Bansos Jelang Ramadan
Backstagers Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Industri Event Melalui Riset dan Inovasi Berkelanjutan
Gelar Seminar Nasional: LBH DPP LSM KOREK dan FH Unikom, Kritik Draft RKUHP Potensi Timbulkan Gesekan Antar Pancawangsa
Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Silaturahmi ke Kediaman Sultan Tidore, Perkuat Sinergi dan Kemitraan
Mendagri: Retret Mampu Bangun Ikatan Emosional Antar-Kepala Daerah
Usulan Amnesti untuk Napi KKB telah Disampaikan ke Presiden

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:16 WIB

PT. Pegadaian Unit SP4 Nagan Raya Menerima Cicilan Emas Batang .

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:30 WIB

Dampak Kecerdasan AI dan Media Terhadap Konsumsi Generasi Z

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:27 WIB

DAMPAK TAYANGAN TELEVISI TERHADAP POLA PIKIR MASYARAKAT: EDUKASI ATAU SENSASI?

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:21 WIB

DAMPAK MEDIA BARU TERHADAP ETIKA ANAK MUDA

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:03 WIB

Banta Diman Apresiasi Kepada Pengurus RAPI Wilayah Nagan Raya Atas Kekompakannya.

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:58 WIB

Repeater RAPI Nagan Raya Kini Dipasang untuk Memperkuat Komunikasi Darurat

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:46 WIB

Safwandi Ikuti Pelatihan Kepemimpinan di Magelang, Siap Bangun Daerah dengan Semangat Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:58 WIB

Bupati Nagan Raya TR Keumangan Usai Dilantik Ikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah.

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:53 WIB

GAYO LUES

Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:48 WIB

GAYA HIDUP

Pemkab Gayo Lues Gelar Rapat Persiapan Safari Ramadhan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:44 WIB