Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:20 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya memastikan masyarakat kembali dapat mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD SIM) serta seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkab Nagan Raya hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. usai menerima informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Kamis (21/5/2026).

“Bagi masyarakat Nagan Raya, jangan takut untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas, karena sekarang cukup membawa KTP dan KK saja,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan menyusul dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Setelah dicabutnya Pergub 2/2026, Pemerintah daerah segera melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan,” ungkap Bupati TRK.

Ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkab Nagan Raya berkomitmen memastikan seluruh warga tetap memperoleh pelayanan kesehatan.

“Kami tidak ingin masyarakat terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah bergerak cepat mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” katanya.

Bupati TRK juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, baik di RSUD Sultan Iskandar Muda maupun di puskesmas di bawah naungan Pemkab Nagan Raya.

“Pemkab Nagan Raya terus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin
Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan. Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447. H

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:57 WIB

Beroperasi Lagi di Malam Hari, PT Hopson Tunjukkan Pembangkangan Terang-terangan terhadap Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bimtek Konten Budaya Lokal Diserbu Peserta, Dinas Arpus Bener Meriah Siapkan Buku Antologi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:43 WIB

Zakat Produktif dan Harapan Kemandirian Umat

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:30 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Harimau Sumatera Serang Petani di Desa Singah Mulo, Warga Putri Betung Desak BPKEL Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:18 WIB

Diduga Tak Bertindak Tegas terhadap PT Hopson dan PT Rosin, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Dicopot dari Jabatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:01 WIB

BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh

Senin, 18 Mei 2026 - 22:27 WIB

PT Hopson Diam-Diam “Main Malam” di Gayo Lues, Hukum dan Negara Dipermainkan di Tengah Sanksi

Berita Terbaru